Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas Gali Keterangan Anas soal Aliran Dana Century

Kompas.com - 04/03/2013, 11:22 WIB
Haris Firdaus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR mendatangi rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/3/2013) pagi. Mereka ingin menggali keterangan Anas soal kasus Century.

Menurut anggota Timwas Century dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, salah satu informasi yang ingin digali dari Anas adalah soal aliran dana Century. "Yang kita butuhkan sesungguhnya bukan data ihwal peristiwa hukum atau fakta hukum lagi, tapi sampai sejauh mana Anas memberi informasi tentang aliran dana," tutur Yani sebelum masuk ke rumah Anas.

Terkait peristiwa pidana dalam kasus Century, menurut Yani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki data yang lebih komplet. "Kalau peristiwa pidananya, KPK jauh lebih maju," ujarnya.

Menurut Yani, bila Anas memiliki data terkait aliran dana Century, hal itu sangat penting. Pasalnya, hingga sekarang, data aliran dana itu memang belum jelas. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Yani, juga belum memiliki data yang komplet. "Jangankan kita sendiri, soal aliran dana ini PPATK saja belum bisa menembus layer ketiga dan keempat," katanya.

Yani menegaskan, apabila Anas memiliki data terkait aliran dana Century, dia harus berani membongkarnya. "Kalau memang Anas mengetahui ini, saatnya dia membongkar ini semua supaya tidak menjadi beban untuk rezim sekarang," ungkapnya.

Saat ini, sudah ada lima dari sembilan anggota tim kecil bentukan Timwas Century yang datang ke rumah Anas. Selain Yani, mereka yang sudah datang adalah Fahri Hamzah (Fraksi PKS), Syarifuddin Suding (Fraksi Hanura), Hendrawan Supratikno (Fraksi PDI-P), dan Chandra Tirta Wijaya (Fraksi PAN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com