Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengikuti Aliran Uang Hasil Korupsi...

Kompas.com - 02/03/2013, 06:31 WIB
Khaerudin

Penulis

KOMPAS.com — Hingga Jumat (1/3/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita 11 properti yang diduga milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Properti itu berupa rumah-rumah mewah dan tanah luas. Bagaimana penegak hukum yang kerap mengeluhkan kecilnya gaji diduga memiliki semua itu?

Publik tercengang ketika pertama kali melihat Dipta Anindita di KPK. Putri Solo tahun 2008 ini diperiksa KPK sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Djoko Susilo. TPPU merupakan kelanjutan kasus korupsi pengadaan simulator yang menjerat Djoko.

Beberapa kali Dipta diperiksa KPK. Kemarin, Dipta diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU dengan tersangka Djoko. Belakangan diketahui dari akta pernikahan yang disita KPK, Dipta merupakan istri Djoko. Djoko menikah tahun 2008 dengan identitas palsu.

Oleh Dipta, KPK menduga sejumlah aset milik Djoko dikuasai. Dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU dikenal istilah layering atau tahap pelapisan, yang bertujuan menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Dalam layering ini, Dipta diduga berperan.

Sebagai istri, Dipta diduga terlibat bertransaksi dengan uang kejahatan saat membeli sejumlah properti. Dipta selalu bungkam saat ditanya hubungannya dengan Djoko. Dia juga tak mau menjawab dugaan menguasai sejumlah properti.

Melacak mundur, kemarin, KPK menyita dokumen nikah dari Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Djoko diketahui menikah dengan perempuan berinisial M pada 2001. Saat menikah, seperti saat menikahi Dipta, Djoko menulis status sebagai perjaka.

M diketahui punya usaha salon dan restoran. Namun, yang mencengangkan, M menguasai sekitar 25 properti. KPK tak yakin penguasaan 25 properti ini dari usahanya.

Salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengaku tak tahu soal Dipta dan M yang disebut berstatus sebagai istri Djoko. ”Enggak enaklah kami bertanya karena itu, kan, masalah pribadi,” ujar Tommy.

Prinsip TPPU adalah mengikuti aliran uang hasil korupsi (follow the money). Di Surabaya, KPK menemukan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum yang diduga milik Djoko. Belum diketahui pelapisan untuk aset yang ditemukan KPK ini.

Satu hal yang kini dicermati KPK, meskipun mungkin mereka berperan, tak mungkin sendiri. Ada gate keeper, individu, bisa profesional yang menyamarkan harta atau aset hasil korupsi. Kini, mari kita ikuti aliran uangnya dan tercengang karenanya.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com