Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Bekerja, Anas Minta Penyidikan Kasusnya Ditunda

Kompas.com - 01/03/2013, 15:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses penyidikan. Penundaan diminta dilakukan selama Komite Etik KPK bekerja menuntaskan kasus kebocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas. 

"Hari ini, saya ingin memasukkan surat ke pimpinan Komite Etik dan pimpinan KPK terkait dengan proses kerja yang berjalan di Komite Etik," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/3/2013). Permintaan penundaan penyidikan ini, kata dia, diajukan demi menjaga integritas KPK.

Sebab, tutur Firman, ada indikasi keterlibatan pimpinan KPK terkait kebocoran sprindik atas nama Anas tersebut yang tengah ditelusuri Komite Etik KPK. "Kami meminta seperti yang disampaikan pimpinan Komite Etik bahwa ada kemungkinan pemeriksaan ini terkait dengan sprindik yang bocornya di lingkup pimpinan dan level pengambilan keputusan. Saya meminta supaya integritas pemeriksaan bisa terjaga, sebaiknya proses penyidikan itu ditunda sementara,” ungkap Firman.

Firman juga berpendapat proses hukum kliennya tidak dapat dipisahkan dengan persoalan etika internal KPK yang tengah diusut Komite Etik tersebut. "Karena yang namanya proses penyidikan itu substansinya terkait dengan persoalan etik yang terkait. Etik kan sedang memeriksa proses rangkaian proses itu, jadi saya pikir, arif saja kita menyampaikan ini," tambahnya.

Meskipun demikian, kata Firman, pihak Anas tetap menghormati proses penyidikan di KPK dan proses pemeriksaan Komite Etik. Firman juga membantah kalau permintaan ini diajukan Anas karena mendengar rencana KPK untuk memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam waktu dekat. Menurut Firman, sampai sekarang, belum ada surat panggilan dari KPK untuk memeriksa Anas.

Digital forensik

Selain penundaan penyidikan, kata Firman, Anas juga meminta Komite Etik untuk melakukan prosedur digital forensik untuk pemeriksaan kebocoran sprindik tersebut. Pemeriksaan digital forensik, ujar dia, penting untuk melihat ada atau tidaknya komunikasi antara pihak internal KPK dan pihak eksternal yang berkaitan dengan bocornya sprindik. "Siapa tahu ada hubungan komunikasi. Kalau ada hubungan antara pihak luar dan dalam, kita kan enggak tahu medianya apa, tapi kan bisa saja karena sistem di KPK ini mampu memeriksa hal itu," kata Firman.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas diduga menerima pemberian tersebut saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010. Sejauh ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk Anas. Mereka yang dimintai keterangan, di antaranya anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono dan staf Anas, Nurachmad Rusdam.

Penetapan Anas sebagai tersangka ini diwarnai insiden bocornya draf sprindik Anas. KPK pun menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK berkaitan dengan bocornya sprindik tersebut. Mulai Rabu (6/3/2013) pekan depan, Komite Etik akan meminta keterangan sejumlah pihak. Firman pun mengatakan, Anas belum mendapat undangan Komite Etik untuk diperiksa.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com