Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader Muda Demokrat: Langkah Anas Tidak Terpuji!

Kompas.com - 27/02/2013, 16:58 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan Anas Urbaningrum yang mundur dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat dinilai tidak terpuji. Pernyataan Anas tentang adanya "halaman-halaman baru" dalam perjalanan partai dinilai bernada ancaman terhadap muruah partai, yakni Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal itu disampaikan oleh empat kader muda Partai Demokrat dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (27/2/2013). Empat kader muda tersebut adalah Ketua Pusat Pengembangan Strategis dan Kebijakan DPP Demokrat Ulil Abshar Abdalla, Sekretaris Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM Rachlan Nasidik, Biro Perimbangan Keuangan Daerah dan Pusat M Husni Thamrin, dan Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Didi Irawadi Syamsuddin. Dari keempat orang itu, hanya Didi yang tak hadir dalam jumpa pers.

"Ada indikasi Anas menyediakan diri sebagai pembawa bendera pihak-pihak yang sakit hati atau tidak suka dengan SBY. Tentu saja, ini langkah politik yang sangat tidak terpuji. Kami menyayangkan," kata Husni.

Menurut mereka, semua kader Demokrat harus loyal kepada kebijakan dan langkah penyelamatan partai yang dilakukan Majelis Tinggi partai. Mereka menganggap langkah penyelamatan partai belakangan ini mengarah kepada mengembalikan "misi suci" partai, yakni partai bersih.

"Jika ada kader yang terpelanting karena proses menuju visi partai bersih ini, itu bukan didesain sebagai upaya menyingkirkan satu-dua kader tertentu. Partai harus jalan terus ke depan. Seluruh kader harus kompak luar biasa menghadapi momen politik yang menentukan di 2014 ," kata Husni.

Mereka juga berharap kegaduhan politik belakangan ini jangan mengaburkan para kader dari tujuan dan ideologi utama partai, yakni nasionalis-religius. Husni mengatakan, partai sebesar Demokrat tidak boleh kalah oleh kegaduhan sesaat.

Seperti diberitakan, Anas mengaku memiliki standar etika yang selalu dipegang. Jika ditetapkan tersangka, Anas menyatakan akan mengundurkan diri sebagai ketua umum. Dia mundur setelah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, Anas menyebut situasi yang dia hadapi sekarang bukan akhir dari segalanya. Ia menyebut banyak "halaman" yang akan dibuka bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com