JAKARTA, KOMPAS.com - Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/2/2013). KPK menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Hakim terkait penyidikan kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian. Sebelumnya, ia mangkir dari panggilan KPK pada dua pekan lalu. Ridwan diketahui terbang ke Turki sehari sebelum dicegah KPK.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini. Menurut Busyro, perannya berkaitan dengan bisnis impor daging sapi. Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasilnya kajian KPK salah satunya menyebutkan, ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.
"Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.
Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.
Selain Ridwan, KPK juga mencegah beberapa orang lain, yakni Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi, Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dan Denni P Adiningrat dari swasta. KPK juga mencegah tiga orang lain dari pihak swasta, yakni Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Selain memeriksa Ridwan, KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakn Ahmad Zaky, ajudan Luthfi yang bernama Abduh, Maria Elisabeth Liman, Yofa, Sabam, dan Imron. KPK juga memeriksa Luthfi, Arya, Juard, dan Fathanah untuk saling bersaksi satu sama lain.
Berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi