Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Urbaningrum "Tembakkan" Empat Peluru

Kompas.com - 23/02/2013, 21:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comAnas Urbaningrum menyatakan mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dalam pidatonya selama lebih kurang 20 menit, Anas seolah menunjukkan ada rencana lain di balik keputusan mundurnya. Pengamat politik Hanta Yudha AR menilai, pidato Anas setidaknya mengandung makna perlawanan.

"Saya menangkap, ini pesan perlawanan Anas. Ini gaya Anas dalam menghadapi masalahnya, bukan gaya Andi Mallarangeng yang diam, bukan juga gaya Nazaruddin yang bernyanyi tanpa punya jurus," ujar Hanta di Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Ia mengatakan, Anas setidaknya mengeluarkan empat peluru dalam pidato tanpa teksnya itu. "Pertama, dia menantang KPK untuk menunjukkan bukti-bukti keterlibatannya. Karena dalam pidatonya, ia sangat yakin tidak bersalah dan balik menuding bahwa penetapannya sebagai tersangka karena tekanan politik," papar Hanta.

Peluru kedua, menurut Hanta, merupakan sinyal perlawanan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini jelas sekali perlawanan terhadap SBY, kencang sekali pernyataannya," ujarnya.

Peluru ketiga dilayangkan Anas kepada para loyalisnya. Secara implisit, Anas mengajak para loyalisnya bersama dengannya mengambil langkah keluar dari partai.

"Terakhir, Anas tengah melakukan pembentukan opini publik," kata Hanta.

Oleh karena itu, menurut Hanta, kuncinya ada pada penegakan hukum. KPK harus mampu membuktikan keterlibatan Anas sekaligus membuktikan lembaga itu lepas dari tekanan politik seperti yang dituding Anas.

Seperti diberitakan, Anas mundur dari Ketua Umum Partai Demokrat. Pernyataan mundur Anas dilakukannya pada Sabtu (23/2/2013) siang ini di kantor DPP Partai Demokrat. Anas mengaku sama sekali tidak menyangka dirinya akan menjadi tersangka.

Namun, ia mengaku mulai berpikir akan terjerat ketika ada desakan agar KPK memperjelas status hukum dirinya. Anas tak menyebut dari siapa desakan itu. Hanya saja, seperti diketahui, di sela-sela kunjungan ke luar negeri, Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengomentari hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas Partai Demokrat tinggal 8,3 persen.

Ketika itu, Presiden meminta KPK segera menuntaskan berbagai kasus secara tepat dan jelas. Anas mengatakan, "Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu, saya baru mulai berpikir jangan-jangan...," katanya.

Ia lalu mengaku semakin yakin akan menjadi tersangka setelah diminta berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Anas tak menyebut siapa yang memintanya itu. Hanya saja, diketahui bersama bahwa SBY selaku Ketua Majelis Tinggi pernah menyebut hal itu ketika memutuskan mengambil alih kewenangan partai.

"Ketika saya dipersilakan lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum tersangka. Apalagi, saya tahu beberapa petinggi Demokrat yakin betul, hakul yakin pasti minggu ini Anas jadi tersangka," kata Anas.

Anas lalu mengaitkan dengan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas namanya. Menurut dia, peritiswa ini adalah satu rangkaian peristiwa yang utuh dan sangat terkait erat dengan peristiwa sebelumnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com