Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2013, 19:26 WIB
|
EditorHindra

KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jumat (22/2/2013). Anas diduga menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier terkait Hambalang. KPK telah memulai penyelidikan aliran dana Hambalang ini sejak pertengahan tahun lalu.

Kira-kira setahun lalu, tepatnya 9 Maret 2012, ketika nama Anas mulai dikaitkan dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat. Bahkan, Anas menyatakan siap digantung di Tugu Monas jika ia menerima uang satu rupiah pun dari proyek Hambalang (Baca: Anas: Satu Rupiah Saja, Gantung Saya di Monas).

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2012).

Nama Anas dikaitkan dalam kasus ini setelah adanya pernyataan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Saat itu, Anas menuding apa yang dikatakan Nazaruddin hanya karangan.

"Saya tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat dalam rapat koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang (Baca: Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang)

Pengambilan uang proyek itu berasal dari PT Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang sebesar Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Adi Saptinus, anggota staf dari perusahaan tersebut. Mantan anggota DPR itu mengaku tahu betul soal keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Nazaruddin juga menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta dollar AS tersebut. Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilih Anas.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Butet Kartaredjasa Dikirimi Megawati Bunga Anggrek Putih Saat Sakit

Cerita Butet Kartaredjasa Dikirimi Megawati Bunga Anggrek Putih Saat Sakit

Nasional
Ukraina Tolak Proposal Perdamaian, Wamenhan: Diterima atau Tidak Itu Biasa

Ukraina Tolak Proposal Perdamaian, Wamenhan: Diterima atau Tidak Itu Biasa

Nasional
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri: Putusan MK adalah Undang-Undang

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Firli Bahuri: Putusan MK adalah Undang-Undang

Nasional
Polri: Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan

Polri: Tidak Ada Aturan Bawahan Harus Setoran Uang ke Atasan

Nasional
Kemenag: 89.681 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Kemenag: 89.681 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Sempat Mangkir, Erwin Aksa Akan Dipanggil Kembali Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Sempat Mangkir, Erwin Aksa Akan Dipanggil Kembali Sebagai Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Pekan Depan

Nasional
Desak Koalisi Perubahan Tetapkan Cawapres Anies, AHY: Pemilu Tinggal Sekian Bulan Lagi

Desak Koalisi Perubahan Tetapkan Cawapres Anies, AHY: Pemilu Tinggal Sekian Bulan Lagi

Nasional
Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Johan Budi Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Nasional
Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Soal Sistem Proporsional Tertutup, Komisi II DPR: MK Harus Keluar dari Pusaran Politik yang Membabi Buta

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Alasan Ade Armando Bela Jokowi dan Kritik Anies Mati-matian

GASPOL! Hari Ini: Alasan Ade Armando Bela Jokowi dan Kritik Anies Mati-matian

Nasional
Ditanya soal Anies Tak Dapat 'Endorse' Jokowi, Sudirman Said Ungkit Prestasi hingga Jurkam 2014

Ditanya soal Anies Tak Dapat "Endorse" Jokowi, Sudirman Said Ungkit Prestasi hingga Jurkam 2014

Nasional
Proposal Referendum Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Gagasan Buruk

Proposal Referendum Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Gagasan Buruk

Nasional
Syarat Lapor Sumbangan Dana Kampanye Diminta Tak Dihapus Biar Mudah Ditelusuri

Syarat Lapor Sumbangan Dana Kampanye Diminta Tak Dihapus Biar Mudah Ditelusuri

Nasional
Antisipasi El Nino, Gus Imin Sarankan Pemerintah Gencar Lakukan Modifikasi Cuaca

Antisipasi El Nino, Gus Imin Sarankan Pemerintah Gencar Lakukan Modifikasi Cuaca

Nasional
Ide Zona Demiliterisasi Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Kurang Tepat

Ide Zona Demiliterisasi Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Kurang Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com