Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Dinasti Rusak Demokrasi

Kompas.com - 23/02/2013, 02:11 WIB

Pembatasan juga diperlukan mengingat politik dinasti semakin merebak. Pantauan Kemendagri menunjukkan, politik dinasti paling tidak terjadi di 30 daerah. Selain tidak sehat untuk demokrasi, politik dinasti juga dikhawatirkan mengganggu efektivitas pemerintahan di daerah.

Dalam daftar inventarisasi masalah yang diserahkan fraksi- fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui usulan pemerintah bahwa calon gubernur harus memenuhi syarat tak punya ikatan perkawinan atau garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, dan ke samping dengan gubernur, kecuali ada selang waktu minimal satu masa jabatan.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menolak dan mengusulkan Pasal 12 Huruf p dihapus.

Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengusulkan perubahan dan penyempurnaan redaksional Pasal 12 Huruf p. Fraksi Partai Golkar usul penambahan pernyataan calon gubernur bahwa dia tak memiliki ikatan kekerabatan dengan gubernur melalui surat pernyataan bermeterai. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com