Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Dekat Istri Anas Mengaku Tak Tahu soal Harrier

Kompas.com - 21/02/2013, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso mengaku tidak tahu soal Toyota Harrier yang pernah dimiliki Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Machfud yang mengaku sebagai orang dekat istri Anas, Athiyyah Laila, menyampaikan hal tersebut seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Soal Harrier saya tidak paham. Saya betul-betul tidak paham. Kalau kalian tanya soal pekerjaan saya di proyek, prosesnya secara teknis dan prosedur pelaksanaannya, itu saya paham," kata Machfud di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Kepemilikan Toyota Harrier oleh Anas ini merupakan salah satu hal yang diselidiki KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut Anas mendapatkan Harrier itu dari PT Adhi Karya, BUMN yang memenangkan tender proyek Hambalang.

Nazaruddin juga mengatakan kalau PT Adhi Karya memberikan fee proyek Hambalang melalui PT Dutasari Citralaras. Adapun PT Dutasari merupakan salah satu perusahaan subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang.

Fee dari Adhi Karya tersebut, menurut Nazaruddin, dibagi-bagikan oleh Machfud ke sejumlah pihak, termasuk Anas, DPR, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), MS (Machfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima.

Adapun menurut Machfud, uang sekitar Rp 63 miliar itu merupakan uang muka untuk pengerjaan mekanikal elektrikal Hambalang yang didapat PT Dutasari. Pembayaran uang muka itu pun, katanya, sudah sesuai dengan prosedur.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait, ikuti topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com