Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Hakim Agung Minim Peminat

Kompas.com - 20/02/2013, 02:16 WIB

Jakarta, Kompas - Hingga tiga hari menjelang penutupan masa pendaftaran calon hakim agung, Komisi Yudisial baru menerima 26 pendaftar atau seperempat dari target yang ditetapkan, yaitu paling tidak 100 orang. Minimnya peminat posisi hakim agung tersebut diduga akibat proses seleksi yang cenderung mencari-cari cacat dan kesalahan para calon.

Selasa (19/2), Kompas menanyakan efek kasus Daming Sunusi, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, yang menjadi sorotan publik akibat ungkapannya mengenai pemerkosaan ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur. Ia mengungkapkan, ”Sedikit banyak ada (berpengaruh). Gara-gara menjadi calon kemudian dicari-cari cacat dan kesalahannya, lalu di-publish (diberitakan). Bahkan sampai anggota keluarga menjadi malu, seperti patah arang. Padahal, yang bersangkutan sudah merupakan pilihan MA.”

Kasus Daming memang menjadi pemberitaan hangat di antara proses seleksi calon hakim agung beberapa waktu lalu. Selain tak lolos seleksi, Daming juga direkomendasikan Komisi Yudisial (KY) untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai hakim.

Sejak 4 Februari lalu, KY membuka pendaftaran calon hakim agung. Hingga hari ke-12, KY baru menerima 17 pendaftar dari jalur karier (hakim tinggi) dan 9 pendaftar dari jalur nonkarier. Padahal, sebelumnya, komisioner KY, Taufiqurahman Syahuri, mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 113 hakim tinggi yang masih bisa mendaftar (baru mengikuti satu kali seleksi) dan 83 hakim tinggi yang belum pernah mengikuti seleksi.

Selain tak ingin dicari kesalahannya, lanjut Ridwan, sejumlah hakim tinggi juga enggan mendaftar ke KY. Pasalnya, mendaftar dianggap seperti melamar pekerjaan, padahal mereka berkeyakinan bahwa jabatan hakim agung adalah amanah yang luhur dan mulia. ”Mereka enggan mengejar atau mencari-cari jabatan. Tesnya juga cukup berat, begitu pula fit and proper test-nya,” ujarnya.

Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya optimistis pendaftar calon hakim agung akan melonjak pada hari-hari terakhir. Ia tidak sepakat jika disebutkan bahwa peminat seleksi calon hakim agung kali ini minim.

Ia juga menilai kasus Daming tidak akan berpengaruh banyak dengan peminat posisi hakim agung. Sebab, kasus tersebut lebih bersifat personal dan tidak berkaitan dengan sistem atau mekanisme seleksi.

Dalam seleksi kali ini, KY akan mencari 21 calon untuk dikirimkan ke Komisi III DPR. Komisi III akan memilih 7 orang di antaranya untuk menggantikan posisi hakim agung yang pensiun, meninggal, ataupun diberhentikan. (ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com