JAKARTA, KOMPAS.com — Prita Mulyasari disebut akan maju dalam Pemilu Legislatif 2014 sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Menurut laporan DPP PDI-P Banten, Prita akan maju sebagai caleg PDI-P untuk DPRD Provinsi Banten," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah di Jakarta, Selasa (19/2/2013).
"Masih dalam proses penyelesaian administrasi dan psikotes. Insya Allah dia akan lulus sebagai caleg DPRD provinsi," katanya.
Terkait hal ini, Prita membenarkan bahwa dirinya tengah mengikuti proses seleksi caleg PDI-P. Prita siap menjadi caleg PDI-P jika lulus tes. Prita mengaku bermotivasi ingin memperjuangkan hak-hak perlindungan hukum untuk masyarakat.
"Saya geregetan melihat pelayanan hukum bagi rakyat kecil. Proses kasus hukum saya berlangsung sampai lima tahun, sementara kasus-kasus besar cepat sekali," ujar Prita ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Sosok Prita menjadi sangat tekenal ketika ia diadukan dalam perkara pencemaran nama baik oleh Rumah Sakit Omni Internasional Serpong. Prita sempat mendekam dalam tahanan di LP Wanita Tangerang selama 21 hari.
Kasus Prita terus berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung dalam perkara perdata dan pidana. Ketika Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Prita untuk membayar denda sebesar Rp 204 juta dalam perkara perdata, masyarakat Indonesia berduyun-duyun memberikan sumbangan melalui gerakan "koin prita". Prita akhirnya bebas setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.