Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"SBY Yakin Anas Bakal Tersangka"

Kompas.com - 09/02/2013, 12:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk fokus pada kasus dugaan hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan Yudhoyono ini seolah mendahului proses hukum di KPK. Pasalnya, lembaga antikorupsi itu belum menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Lantas, mengapa Yudhoyono "nekat" mengatakan demikian? Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai bahwa Yudhoyono berani menyatakan demikian karena memiliki keyakinan kalau Anas bakal menjadi tersangka KPK dalam waktu dekat.

"SBY begitu pede melakukan take over (mengambil alih), memimpin penyelamatan Demokrat karena dia yakin Anas sebentar lagi menjadi masalah," kata Burhanuddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/2/2013). Pernyataan Yudhoyono yang meminta Anas fokus pada proses hukum di KPK tersebut, menurut Burhanuddin, sekaligus menunjukkan kalau kewenangan Anas sudah diambil alih sepenuhnya oleh Yudhoyono.

Anas, kata Burhanuddin, tidak lagi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat secara de facto. "SBY sudah menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat secara de facto meskipun secara de jure tetap Anas Urbaningrum," ujar dia.

Burhanuddin juga memperkirakan, pengambilalihan wewenang Ketua Umum oleh Yudhoyono ini belum tentu berdampak baik bagi soliditas internal Partai Demokrat ke depan. Menurut dia, bisa saja kubu Anas melakukan perlawanan yang dampaknya justru akan menciptakan drama politik lebih panas di internal partai.

"Kalau kubu Anas melakukan perlawanan terbuka, itu bisa jadi perang Baratayuda. Kita tunggu, lihat saja dulu reaksinya. Kalu misalnya langkah itu diterima tanpa perlawanan (kubu Anas), tentu internal Demokrat akan lebih kondusif," ungkap Burhanuddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat yang digelar di Puri Cikeas Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013) malam, memutuskan delapan poin penyelamatan Partai Demokrat. Salah satunya, Yudhoyono mengambil alih seluruh kendali Partai Demokrat. Dia pun meminta Anas fokus menghadapi kasus dugaan hukum yang ditangani KPK.

"Ketua Umum Partai Demokrat Saudara Anas Urbaningrum tetap menjadi Ketua Umum dan Wakil Ketua Majelis Tinggi. Sementara saya memimpin penataan, pembersihan, dan penertiban. Saya beri kesempatan untuk memfokuskan diri pada masalah dugaan hukum yang sedang ditangani KPK, dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum," tutur Yudoyono. Sebelumnya, Yudhoyono juga menyinggung KPK agar segera memperjelas status hukum kader Partai Demokrat, termasuk Anas.

Berita terkait dapat dibaca pada topik Demokrat "Terjun" Bebas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

    Nasional
    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

    Nasional
    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

    Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

    Nasional
    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com