Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Rusli, KPK Telusuri Aliran Dana ke DPR

Kompas.com - 08/02/2013, 20:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penetapan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau. Aliran dana akan ditelusuri, termasuk ke DPR.

“Nah itu dia (aliran dana) yang kami optimalkan dan kami telusuri,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Jumat (8/2/2013) saat ditanya kemungkinan keterlibatan anggota DPR dalam kasus ini. Dia mengatakan belum dapat disimpulkan apakah akan ada tersangka baru dari kalangan anggota dewan, menyusul Rusli.

Tapi, ujar Abraham, penyidikan KPK akan mengarah pada orang-orang yang dianggap terlibat. "Terus kami awasi, kritik kami agar maksimal," ujar dia.

Informasi mengenai aliran dana ke anggota Dewan ini terungkap dalam persidangan sejumlah terdakwa kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang PON Riau. Sejumlah saksi mengungkapkan adanya aliran dana ke anggota DPR senilai lebih dari 1 juta dolar AS. Dana itu diberikan untuk bisa meminta tambahan APBN  senilai Rp 290 miliar untuk menutup kekurangan dana pembangunan stadion utama PON.

Surat dakwaan untuk mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, yang dibacakan Oktober tahun lalu dalam persidangan dugaan korupsi penyusunan Peraturan Daerah untuk mendukung PON,  menyebutkan Rusli menerima uang senilai Rp 500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dolar AS kepada anggota Komisi X DPR.

Pada Oktober 2011, menurut dakwaan, Lukman melaporkan kepada Rusli bahwa proyek stadion utama PON kekurangan dana Rp 290 miliar. Dana itu diperlukan untuk membayar utang kontrak pembangunan stadion utama Rp 165 miliar dan utang kontrak infrastruktur stadion utama senilai Rp 125 miliar.

Untuk meminta tambahan dana APBN, Rusli Zainal mengajak Lukman dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau SF Haryanto bertemu Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto di ruangan Setya Novanto di Gedung DPR. Untuk memuluskan langkah itu, harus disediakan dana 1,05 juta dolar AS.

Sementara Lukman pernah mengaku menyerahkan uang 1,05 juta dolar Amerika Serika (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Lukman juga mengatakan, ada 12 anggota Komisi X DPR menerima bingkisan kain sarung dan uang 5.000 dolar AS dalam amplop tertutup saat mengunjungi venue PON.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap PON Riau ini, KPK pernah memeriksa Setya dan Kahar sebagai saksi. Setya mengakui pernah bertemu dengan Rusli namun tidak pernah membahas masalah PON Riau tersebut.

Bantahan senada juga disampaikan Kahar yang mengaku tidak tahu menahu soal kasus PON Riau. Selain memeriksa anggota DPR, KPK pernah memanggil Menteri Koordinator Kesejahteraan Raykat Agung Laksono untuk mengonfirmasi keterangan Lukman tersebut.

Berita terkait dapat dibaca pula pada topik Dugaan Korupsi PON Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com