JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura tidak terkejut dengan keluarnya Akbar Faizal dari keanggotaan Partai Hanura lalu pindah ke Partai Nasdem. Pasalnya, Akbar adalah salah satu pendiri dan aktif di organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat.
"Itu bukan kejutan bagi kami," kata Ketua DPP Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, Jumat (8/2/2013). Akbar mengumumkan pengunduran diri dari Partai Hanura dan DPR, Jumat pagi. Saat itu Akbar tak menyatakan bakal berpindah ke Partai Nasdem, hanya menyebutkan soal kejenuhan luar biasa selama tiga tahun menjadi anggota DPR.
Setelah pengumuman tersebut, konfirmasi bergabungnya Akbar ke Partai Nasdem datang dari Ferry Mursyidan Baldan. Dalam pengukuhan pengurus baru pada siang harinya, nama Akbar tercantum sebagai Ketua Bidang Politik Pemerintahan untuk periode 2013-2018 .
Yuddy menyayangkan pilihan Akbar meninggalkan partainya. Tapi dia tetap menghargai pilihan tersebut dan tak akan menghalangi langkah Akbar, yang seharusnya didasari rencana dan tujuan.
"Semoga keputusan Akbar sudah dipikirkan dengan matang dan akan memberi kebaikan bagi karir politiknya ke depan," papar Yuddy. Meski berbeda partai, imbuh dia, perjuangan untuk kemajuan bangsa tetap bisa dilakukan bersama.
Kepindahan Akbar dari Partai Hanura ke Partai Nasdem, menurut Yuddy juga tak akan mempengaruhi kinerja Partai Hanura menjelang Pemilu 2014. Partainya, tegas Yuddy, dibangun dengan sistem kepartaian modern berbasis idealisme yang tidak bergantung kepada kekuatan individu.
"Selalu ada kader-kader lain untuk mengisi peran yang ditinggalkan (Akbar)," ujar Yuddy. Partai Hanura pun tetap optimistis dapat menjadi salah satu partai pemenang Pemilu 2014, sekaligus mengantarkan ketua umumnya, Wiranto, maju menjadi calon Presiden.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik Geliat Politik Jelang 2014
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.