JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Hanura Akbar Faizal menyatakan mundur dari partai dan keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apa alasannya? Menurut Akbar, ia ingin mencari variasi dan keluar dari zona nyaman sebagai anggota parlemen. Lebih dari tiga tahun menjadi wakil rakyat, Akbar mengaku mengalami kelelahan yang luar biasa. Tak hanya itu, ia juga ingin mencari variasi jabatan lain setelah mundur dari DPR.
Apakah mungkin ia kembali menjadi anggota dewan dengan kendaraan politik alias partai politik lain?
"Kalau saya keluar dari Hanura, masuk lagi (ke DPR), bukan masalah comfort zone saja, tapi juga soal varian," ujar Akbar, Jumat (8/2/2013), dalam jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.
Sebelum di Hanura, Akbar pernah menjadi politisi Partai Demokrat. Kini, ia ingin mencari tantangan lain. Tak tanggung-tanggung, ia menyebut posisi sebagai menteri, bahkan presiden.
"Kalau nantinya saya akan jadi menteri, presiden atau lain-lain, saya yakin tidak akan menghujat DPR ini," ucap Akbar.
Selama ini, nama Akbar Faizal dikenal sebagai satu dari sembilan inisiator hak angket kasus Century. Ia juga salah satu anggota dewan yang mendukung hak menyatakan pendapat terkait skandal Bank Century.
Khawatir elektabilitas Hanura
Selain mengungkapkan alasan mundur, Akbar juga mengungkapkan kekhawatirannya akan tingkat elektabilitas Partai Hanura yang tidak menunjukkan perkembangan signinfikan. Padahal, ia mengklaim Partai Hanura sebagai partai paling bersih.
"Saya memang selalu mengeluhkan jika angka survei selalu mencapai angka rendah. Saya bingung, partai yang bersih justru tidak mendapat respek dari masyarakat yang tecermin dari survei tersebut," katanya.
Surat pengunduran diri Akbar untuk Partai Hanura sudah disampaikannya pada Kamis (7/2/2013) kemarin. Sementara surat pengunduran diri kepada pimpinan DPR baru disampaikan Akbar hari ini. Ia berjanji akan tetap melanjutkan tugasnya sebagai anggota dewan sampai ada penggantinya di parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.