Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU dan Parpol Senayan Dianggap Kongkalikong Gembok PKPI

Kompas.com - 08/02/2013, 00:32 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan lolos oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi peserta Pemilu 2014 dalam sidang adjudikasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kelolosan PKPI dalam pemilu bukan ditentukan oleh Bawaslu, melainkan KPU. Sementara itu, Komisi II DPR RI yang notabene dihuni oleh parpol besar menilai putusan Bawaslu hanya bersifat rekomendasi, tidak harus ditaati KPU.

Menanggapi dua hal tersebut, Sekjen Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) Didi Suprianto menilai, langkah PKPI untuk mengikuti pemilu sengaja dijegal. Menurutnya, tidak hanya PKPI yang sengaja dihalang-halangi ikut pemilu, tetapi juga parpol lain yang telah dinyatakan tidak lolos.

"Kami dengan PKPI ini digembok, termasuk oleh pihak yang ada di Senayan sana (DPR). Karena itu, sebagai bentuk supporting dari partai lain yang senasib sepenanggungan, PKPI memang salah satu partai yang seharusnya menjadi peserta pemilu," kata Didi di Kantor PKPI, Jakarta, Kamis (7/2/2012).

Didi menambahkan, ada ketakutan dari parpol Senayan jika PKPI menjadi peserta pemilu. Jika parpol yang tidak lolos pemilu menggabungkan diri dengan PKPI, maka elektabilitas parpol pimpinan Sutiyoso itu dapat melampaui ambang batas parlemen 3,5 persen. Elektabilitas itu, menurut Didi, dapat lebih tinggi dari perolehan beberapa parpol parlemen saat ini, seperti PKS, PAN, PKB, dan Hanura.

"Jumlah suara 15 parpol yang dinyatakan belum lolos ini ditambah PKPI yang sudah lolos cukup signifikan pada Pemilu 2009 lalu. Kalau kita menjadi satu, suara PKPI menjadi 18,3 persen," ujarnya.

Didi mengatakan, berdasarkan pemahaman hukumnya, KPU harus menaati putusan Bawaslu karena dalam amar putusan Bawaslu telah diperintahkan KPU menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu. Hal itu harus segera dilaksanakan tanpa melalui kajian terlebih dulu. Hal itu dikarenakan upaya kajian yang dilakukan KPU membuktikan bahwa lembaga pemilu memang tidak menerima parpol gurem. "Tinggal KPU undang PKPI dan berikan nomor, gitu saja kok repot," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

    Nasional
    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

    Nasional
    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

    Nasional
    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

    Nasional
    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

    Nasional
    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

    Nasional
    Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

    Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

    Nasional
    Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

    Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

    Nasional
    Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

    Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

    Nasional
    Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

    Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

    Nasional
    Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

    Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

    Nasional
    Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

    Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

    Nasional
    Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

    Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

    Nasional
    Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

    Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

    Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com