JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan data warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri. Acara serah terima berlangsung di di Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, pihaknya akan memproses data-data tersebut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS yang akan disusun mengacu pada DP4 dan data WNI di luar negeri. Berdasarkan data yang diterima KPU, DP4 berjumlah 175 juta orang, sementara data WNI di luar negeri 2,2 juta orang.
"DP4 merupakan data untuk DPS. Kami punya waktu 1 bulan, DPS kami turunkan hingga kelurahan akan diteliti dan dicocokkan. Itu untuk memastikan kualitas data kita lebih baik dibanding pemilu sebelumnya. Juni ini sudah mulai susun DPS," kata Husni.
Ia menambahkan, jumlah DP4 175 juta didapatkan berdasarkan e-KTP. Menurut Husni, tingkat validitas DP4 terjamin, sehingga duplikasi data kependudukan diharapkan tidak terjadi.
Husni menekankan, walau Kemendagri dan Kemenlu telah menyerahkan DP4 kepada KPU, kerja sama antarlembaga harus tetap berjalan. "Mungkin saja ke depan masih ada perkembangan perekaman data lagi," kata Husni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.