Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Ringan Hartati, Rasa Keadilan Sudah Luntur

Kompas.com - 04/02/2013, 15:59 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Vonis ringan untuk Hartati Murdaya langsung mendapat tanggapan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Menurut dia, sensitivitas atas rasa keadilan sudah luntur dalam putusan tersebut. Tidak terlihat pula kesungguhan negara memberantas korupsi.

"Sensitivitas hakim terhadap rasa keadilan itu sudah luntur. Karena mungkin sudah biasa lihat uang bergelimpangan, (korupsi Hartati) itu ya dianggap kecil saja," kecam Mahfud. Koordinator Presidium Majelis Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengajukan banding.

Mahfud juga berpendapat putusan ringan Hartati tak memperlihatkan kesungguhan negara memberantas korupsi. Vonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp 150 juta subsider kurungan tiga bulan untuk Hartati jauh dari tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Selain sudah menjadi hak KPK untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kata Mahfud, upaya tersebut juga dapat menjadi ukuran kesungguhan memerangi korupsi. "Negara harus tegas pada koruptor. Kalau tidak, negara akan hancur," ujar dia.

Hartati dijerat dengan perkara suap dalam pengurusan izin perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kasus ini juga menyeret Bupati Buol Amran Batalipu serta beberapa anak buah Hartati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com