Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Jadi Tersangka, PKS Tarik Menteri?

Kompas.com - 01/02/2013, 22:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap penetapan tersangka terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sarat akan muatan politik menjelang Pemilu 2014. Tak lama berselang, muncul suara tuntutan agar PKS segera keluar dari koalisi Sekretaris Gabungan (Setgab).

"Dukungan dalam koalisi ini belum akan ditetapkan apa yang akan diambil walaupun banyak usulan dari pengurus menarik menteri setelah kejadian ini," ujar Presiden baru PKS, Anis Matta, Jumat (1/2/2013), di kantor DPP PKS, Jakarta. Saat ini, ada dua menteri yang berasal dari PKS, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono.

Anis menyatakan, aspirasi dari kader PKS itu muncul setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Keputusan untuk melanjutkan atau tidak kerja sama dengan partai koalisi pendukung pemerintah akan ditentukan oleh Majelis Syuro dalam waktu yang akan datang. Majelis Syuro PKS yang terdiri dari 99 anggota akan melakukan rapat untuk menentukan kebijakan strategis partai bernapaskan Islam itu, termasuk soal kasus yang menimpa salah satu mantan petinggi PKS itu.

"Untuk sejauh ini, itu hanya suara-suara kencang saja, belum ada pembahasan ke arah situ (keluar dari koalisi)," kata Anis.

Luthfi bersama tiga orang lain ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Luthfi ditangkap pada Rabu (30/1/2013) kemarin seusai memimpin rapat di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan. Sehari kemudian, Kamis, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS.

Selain Luthfi, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah seorang yang disebut dekat dengan Luthfi, yakni Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna bernama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Fathanah, Arya, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut diduga hanya uang muka.

Berita terkait dapat juga dibaca dalam topik
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

    Nasional
    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

    Nasional
    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

    Nasional
    Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

    Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

    Nasional
    Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

    Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

    Nasional
    Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

    Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

    Nasional
    Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    Nasional
    Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

    Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

    Nasional
    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

    Nasional
    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

    Nasional
    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

    Nasional
    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

    Nasional
    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

    Nasional
    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

    Nasional
    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com