Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indoguna Dapat Jatah Impor Tertinggi Daging Sapi

Kompas.com - 01/02/2013, 15:55 WIB
Hasan Sakri Ghozali

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indoguna Utama mendapat jatah impor tertinggi daging sapi untuk industri di tahun 2013. Perusahaan tersebut mendapat jatah impor sebesar 2.995 ton atau 15 persen dari total kuota impor tahun 2013.

Hal itu dikatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (1/2/2013). Hadir dalam jumpa pers tersebut Menteri Pertanian Suswono.

Selain itu, kata Syukur, PT Indoguna Utama juga mendapat jatah impor sebesar 452 ton atau 3 persen dari kuota impor daging beku untuk hotel, restoran, dan katering (Horeka) di tahun 2013. Sebelumnya, pemerintah menetapkan total kuota impor daging sapi utuk industri dan Horeka sebesar 80 ribu ton.

Syukur mengaku tak tahu apakah ada anak perusahaan PT Indoguna Utama yang juga mendapat jatah impor daging sapi. Hanya saja, total perusahaan yang mendapat izin mengimpor daging sapi di tahun 2013 ada 67 perusahaan.

Syukur mengatakan, penetapan kuota itu dibahas oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta asosiasi. "Penetapannya berdasarkan enam kriteria dan dibahas secara terbuka," kata dia.

Meski disangka melakukan suap, menurut Suswono, PT Indoguna Utama tetap diizinkan mengimpor daging sapi sesuai jatah yang ditetapkan. Suwono meminta Syukur melakukan investigasi terlebih dulu internal terkait kasus itu.

"Lalu berikan rekomendasi tindakan apa yang bisa dilakukan untuk perusahaan itu," kata Suswono.

Seperti diberitakan, PT Indoguna Utama disebut pernah masuk daftar hitam di Kementerian Pertanian pada 2011 terkait kasus penahanan 51 kontainer berisi daging sapi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Daging sapi tersebut lalu diputuskan untuk direekspor.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK menetapkan keduanya serta Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com