Pekanbaru, Kompas -
”Gubernur Riau Rusli Zainal datang ke ruang Fraksi Golkar secara mendadak dan bertemu saya hanya sekitar 10 menit. Beliau mengundang saya agar dapat hadir pada acara di Kantor DPP Partai Golkar. Dalam pertemuan itu tidak disampaikan masalah PON di Riau. Tidak ada pula surat pengajuan dana PON melalui APBN,” ujar Setya pada lanjutan persidangan kasus suap PON Riau dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/1).
Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap tangan anggota DPRD Riau, Faisal Aswan, karena menerima suap sebesar Rp 900 juta untuk meloloskan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Anggaran Gedung Menembak PON. Kasus itu akhirnya merembet pada upaya penambahan anggaran PON lewat APBN yang menyangkut uang suap sebesar Rp 10 miliar kepada anggota DPR. Sebanyak 13 orang dinyatakan tersangkut kasus ini, 10 di antaranya anggota DPRD Riau.
Dalam sidang yang dipimpin Isnurul itu, Setya mengaku tidak tahu-menahu soal PON Riau. Dia juga tidak tahu tentang pembahasan PON di DPR atau di internal Partai Golkar. Dia juga mengatakan tidak tahu rapat kerja antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X.
Setya mengakui, Rusli datang ke ruang Fraksi Golkar DPR, Februari 2012, bersama Lukman Abbas dan Kepala Dinas PU Riau SF Hariyanto. Di ruang fraksi terdapat beberapa anggota DPR dari Partai Golkar.