Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: "Hamba Allah" Haram Sumbang Dana Kampanye Parpol

Kompas.com - 26/01/2013, 01:48 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, draf peraturan KPU tentang pengaturan dana kampanye partai politik sudah diselesaikan. Naskah itu, lanjutnya, akan dikonsultasikan terlebih dulu dengan pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam draf itu, parpol diharuskan mendaftarkan rekening partai yang digunakan untuk kampanye. Selain itu, parpol juga diwajibkan menyebut dengan rinci pihak yang menyumbang ke kas partai.

"Yang menyumbang di atas Rp 30 juta harus tulis NPWP (nomor pokok wajib pajak). Istilah penyumbang harus jelas, tidak ada lagi yang bisa menulis 'hamba Allah' sebagai penyumbang," kata Ferry di kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Ferry menambahkan, pengaturan dana kampanye itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Dalam Pasal 20 UU Pemilu Legislatif, disebutkan mengenai peraturan dana kampanye yang wajib menyertakan NPWP. Menurutnya, hal itu agar dana yang masuk tidak termasuk dalam unsur pidana, seperti uang dari perbuatan korupsi.

"Kita harapkan adanya goodwill dari partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya. Jadi harus ada satu pintu dalam rekening dana kampanyenya. Tapi harus diyakini bahwa PPATK juga melihat dana yang digunakan untuk kampanye itu sesuai atau tidak," tuturnya.

Ferry menambahkan, hal lain yang dicantumkan dalam PKPU adalah tentang laporan penggunaan dana kampanye. Ia mengatakan, laporan penggunaan dana kampanye partai harus diaudit oleh kantor akuntan publik yang kredibel. Selain itu, parpol juga diwajibkan melapor ke KPU secara berkala menyangkut penggunaan dana itu.

"Tiga bulan sekali wajib lapor ke kami," pungkasnya.

Sementara itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menjelaskan, partainya sangat siap diaudit terkait dana kampanye. Menurutnya, PAN telah membuktikan diri siap menghadapi kampanye yang transparan. Partai lainnya, lanjut Yandri, juga harus mendukung kebijakan KPU tersebut, tidak hanya PAN.

"Jadi soal transparansi dana kampanye itu kita harus siap dibuka rekeningnya. DPR itu isinya berbagai macam partai politik, jangan sampai, kita pembuat UU justru melanggar UU. Parpol tidak perlu takut, mana yang diminta dibuka ya dibuka agar lebih transparan kan," kata anggota Komisi II DPR itu.

Sedangkan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomasi menekankan, PPATK juga harus aktif mengawasi dana kampanye. KPU, menurutnya harus didukung oleh PPATK. Pasalnya, kampanye harus dilakukan terbuka dan transparan. Hal itu, tidak dapat dibebankan semuanya pada KPU.

"Selain anonim (Hamba Allah), juga harus dihindari ada orang-orang yang tidak jelas dalam memberikan dana kampanye. PPATK bisa fokus di sini, tidak hanya fokus pada rekening gendut para pejabat publik," kata mantan wakil ketua Pansus UU Pemilu itu.

Lebih jauh Arwani menambahkan, seharusnya PPATK juga dapat mengawasi dana para caleg parpol. PPATK, lanjutnya, perlu menanyakan dana caleg sehingga dapat memasang baliho dan spanduk. Selain itu, pemasangan iklan caleg di media massa juga patut dipertanyakan PPATK.

"Itu agar bisa menghasilkan wakil rakyat yang lolos pemilu menjadi berkualitas," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com