Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Tak Nyaman dengan Status Cekal

Kompas.com - 25/01/2013, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng), mengaku sangat ingin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Ia merasa tidak nyaman karena berstatus sebagai orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

"Saya sudah tidak nyaman juga ditetapkan status cekal sejak dua buan lalu, tapi belum pernah dipanggil untuk memberikan kesaksian," kata Choel, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1/2013), saat memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hari ini, Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang, yakni kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Kepada wartawan, Choel mengaku akan kooperatif dengan penyidik KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dengan penyidik KPK. Memberitahukan apa pun yang pernah saya alami, saya dengar, saya lihat, menyampaikan dengan sebenarnya," ucapnya.

Rizal Mallarangeng yang mendampingi Choel mengatakan bahwa adiknya itu memang ingin sekali diperiksa KPK dengan harapan bisa membongkar kasus Hambalang.

"Beban keluarga sudah sangat besar, beban kakak saya sudah sangat besar. Choel sendiri merasa ini harus segera dibongkar," ujarnya.

Begitu KPK menetapkan Andi sebagai tersangka, Rizal dan Choel seolah menyiapkan pembelaan bagi kakak mereka itu. Rizal bahkan membentuk Tim Elang Hitam yang bertugas mengumpulkan informasi dan data terkait Hambalang. Hampir setiap pekan, hasil kerja tim tersebut disampaikan Rizal kepada media melalui jumpa pers. Selama ini, Rizal menuding pihak lain terlibat dalam kasus tersebut. Salah satu yang dianggapnya paling bertanggung jawab adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menkeu Anny Ratnwati, mantan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Menurut Rizal, jika Agus dan Anny tidak menyetujui anggaran Hambalang yang dalam kontrak tahun jamak (multiyears), kasus korupsi ini tidak akan menimpa kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. Rizal juga menyatakan kalau Choel dan Andi tidak bersalah dalam kasus Hambalang. KPK mencegah Choel bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 3 Desember 2012. Bersamaan dengan itu, KPK meminta Imigrasi mencegah Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurrahman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis pekan lalu, mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. KPK, kata Bambang, akan memeriksa latar belakang Choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus. KPK pun berharap Choel mau memberikan keterangan secara jujur sehingga KPK bisa mengembangkan penyidikan kasus itu.

Nama Choel pertama kali disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Andi Mallarangeng saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mengakui kalau Choel pernah ditawari uang Hambalang. Namun, menurut Andi, adiknya itu menolak pemberian uang tersebut. Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan juga mengungkapkan kalau Grup Permai mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Hames dan Hambalang. Menurutnya, dari Rp 20 miliar itu, ada yang mengalir ke Choel.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com