Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis dan 43 Aktivis 1998 Masuk Nasdem

Kompas.com - 24/01/2013, 18:10 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain politisi Enggartiasto Lukita, Partai Nasdem mendapat tambahan kader menjelang Pemilu 2014. Pengacara senior OC Kaligis dan pengacara muda lainnya serta 43 orang yang mengaku mantan aktivis 1998 ikut bergabung dengan partai politik baru tersebut.

Mereka secara terbuka menyampaikan bergabung dengan Partai Nasdem dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Sabtu (24/1/2013). Mereka didampingi Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capella.

Seusai jumpa pers, mereka diberikan jaket Partai Nasdem berwarna biru tua. "Setelah ini, kita semua akan menghadap Surya Paloh (pendiri dan Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem) untuk menyatakan resmi bergabung," kata Rio.

Kaligis mengatakan, awalnya dia bergabung dengan Ormas Nasional Demokrat. Dia lalu tertarik masuk ke Partai Nasdem lantaran menawarkan gerakan perubahan. Menurut dia, berbagai hal di Indonesia kini tidak dikuasai oleh negara sehingga butuh perubahan.

Dia memberi contoh pembalakan hutan serta pencurian ikan yang terus terjadi. Selain itu, barang tambang seperti batu bara dan timah telah dikuasai berbagai negara asing. "Tentu dengan gerakan perubahan ini Pasal 33 (UUD 1945 ) akan dilaksanakan dengan baik," kata OC.

Ulung Rusman yang mewakili 43 aktivis 1998 mengatakan, pihaknya prihatin dengan kondisi sosial dan politik Indonesia. Cita-cita reformasi 1998 , kata dia, sampai hari ini belum tercapai meski telah melewati tiga kali pemilu.

"Atas dasar itu kami membuat pilihan politik. Kami yakin pilihan politik ini paling rasional yang membawa perubahan bagi bangsa dan negara. Kami menyatakan bergabung dengan Partai Nasdem," kata Ulung disambut tepuk tangan para kader Nasdem.

Seperti diberitakan, Enggar mengaku sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari Golkar kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal DPP Idrus Marham, dan Ketua Fraksi Golkar di DPR Setya Novanto. Dengan demikian, dia juga mengundurkan diri dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com