Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Menilai Usulan Pemecatan Daming Berlebihan

Kompas.com - 23/01/2013, 17:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, keputusan Komisi Yudisial (KY) yang mengusulkan pemberhentian terhadap calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi terlalu berlebihan. Menurutnya, Daming hanya salah ucap saat menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan terjadi karena pelaku dan korbannya saling menikmati. Pernyataan Daming disampaikan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III pada seleksi calon hakim agung, pekan lalu.

"Saya setuju sekali dia diberi sanksi, cuma kalau berujung pada pemecatan barang kali berlebihan ya karena dia cuma salah ngomong dan dia sudah minta maaf," ujar Jimly, Rabu (23/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Jimly menekankan, sanksi perlu diberikan karena Daming adalah penegak hukum yang menjadi pintu terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan. "Dia calon hakim agung, maka tidak boleh seperti itu karena itu dia harus diberi sanksi," kata Jimly.

Seperti diberitakan, Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi membuat pernyataan kontroversial dalam fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini. Daming melontarkan jawaban "nyleneh" saat ditanyakan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.

"Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar ketika itu kepada Daming.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhada hukuman mati."

Jawaban Daming ini langsung mengundang tawa. Tidak sedikit pula yang mencibir pernyataan Daming itu. Dijumpai usai melakukan fit and proper test, Daming berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.

"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," katanya.

Imbas dari pernyataannya itu, seluruh fraksi menyatakan tidak akan memilih Daming dalam seleksi kali ini. Daming dipastikan kembali gagal menjadi calon hakim agung setelah pada tahun 2011 lalu juga sempat mencalonkan diri. KY bahkan memutuskan Daming melakukan pelanggaran kode etik berat. Ia juga direkomendasikan diberhentikan dari profesi hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com