Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecah Kongsi, KPU Minta Nasdem Laporkan Pengurus Baru

Kompas.com - 22/01/2013, 17:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk segera melaporkan kepengurusannya yang baru pasca mundurnya sejumlah pejabat teras partai itu. Partai Nasdem harus melaporkan kepengurusannya itu ke Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU, Arif Budiman, Selasa (22/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

"Kalau terjadi perubahan kepengurusan lapor ke Kemenhukham bahwa kepengurusannya berubah," ujar Arif.

Jika sudah dimasukkan ke Kementerian, lanjut Arif, data kepengurusan itu akan diperiksa apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Pasti di AD/ART ada ketentuan misalnya harus melalui kongres untuk tentukan ketua umum. Kementerian akan periksa ini apakah pergantian pengurus sudah sesuai," imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan itu, dokumen soal kepengurusan Nasdem baru akan diterima KPU. "Sepanjang belum ada pengesahan yang baru, KPU tetap akan pakai yang lama," tutur Arif.

Seperti diketahui, empat pengurus Partai Nasdem menyatakan mundur dalam jumpa pers kemarin, Senin (21/1/2013). Mereka adalah Ketua Dewan Pakar Hary Tanoesoedibjo, Sekretaris Jenderal Ahmad Rofiq, Wakil Sekretaris Jenderal Saiful Haq, dan Ketua Internal DPP Partai Nasdem Endang Tirtana. Pengunduran diri itu kemudian diikuti Ketua DPW Partai Nasional Demokrat Jawa Barat Rustam Efendi yang mengambil langkah serupa. Para pengurus Nasdem itu mengundurkan diri karena merasa tidak ada kecocokan dengan pandangan Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem Surya Paloh.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Partai Nasdem Pecah
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com