Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebanjiran, KPK Ungsikan Dokumen ke Arsip Nasional

Kompas.com - 18/01/2013, 17:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan sebagian dokumennya ke Gedung Arsip Nasional. Pada Jumat (18/1/2013), petugas Arsip Nasional mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk membawa sejumlah dokumen. Penyimpanan dokumen di Gedung Arsip Nasional ini dilakukan setelah Gedung KPK kebanjiran, Kamis (17/1/2013) kemarin. Sebagian dokumen administrasi yang disimpan di basement gedung itu rusak akibat banjir.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain memastikan, tidak ada berkas perkara yang rusak akibat banjir. Berkas-berkas terkait kasus yang ditangani KPK itu disimpan di ruangan aman di lantai atas. Adapun dokumen yang akan disimpan di Gedung Arsip Nasional, katanya, adalah dokumen yang memang tidak diperlukan lagi. "Tapi, kalau yang dinamis, masih digunakan, itu enggak kita kirim ke Arsip Nasional," ujarnya.

Zulkarnain juga mengatakan, KPK akan membangun gedung baru yang dirancang dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan terburuk seperti banjir. Akibat banjir yang masuk ke sebagian Gedung KPK, aliran listrik di gedung tersebut padam. Perangkat-perangkat kerja pun tidak berfungsi sehingga sebagian karyawan diliburkan. Para tahanan yang mendekam di rutan di basement Gedung KPK juga diungsikan ke Rutan KPK cabang Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, sejak kemarin.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya akan segera memperbaiki kerusakan-kerusakan fasilitas pascabanjir dan pemadaman listrik tersebut. "Senin sudah harus on," ucapnya.

Hingga hari ini, aktivitas di Gedung KPK belum berjalan normal. Tidak ada pemeriksaan yang dilakukan hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com