Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Politisi Korup

Kompas.com - 18/01/2013, 02:52 WIB

Kuasa hukum KPU

Terkait gugatan langkah Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi Indonesia (AP3KI) yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU menunjuk Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum KPU. Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, Rabu, mengatakan, kuasa hukum diperlukan jika mediasi untuk menyelesaikan gugatan AP3KI tersebut gagal.

Apabila mediasi yang dilakukan Bawaslu gagal, AP3KI dapat mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Jika masih tidak puas, gugatan dapat didaftarkan ke Mahkamah Agung.

AP3KI merupakan aliansi 17 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual KPU sehingga tidak dapat menjadi peserta pemilu tahun 2014.

Kemarin, agenda mediasi sengketa Pemilihan Umum 2014 yang dijadwalkan Bawaslu ditunda karena Jakarta banjir. Menurut rencana, mediasi tersebut akan mempertemukan KPU dengan enam partai politik, yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Karya Republik, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Kongres, dan Partai Damai Sejahtera. (IAM/OSA/ZAL/K03)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com