Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trimedya Dukung Daming jika Mencalonkan Lagi

Kompas.com - 16/01/2013, 13:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Trimedya Pandjaitan menilai calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi sedang tidak beruntung mengikuti seleksi calon hakim agung kali ini. Pada fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, Daming, terkait kasus pemerkosaan, mengatakan, baik korban maupun pelaku sama-sama menikmati.

"Saya secara pribadi kasihan melihat Pak Daming. Tentu dia tidak menginginkan hal ini terjadi. Dia hanya apes," ujar Trimedya, Rabu (16/1/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia mengatakan, secara personal, Daming cukup berkualitas dan memiliki jejak rekam yang bagus. "Mungkin nervous, kan tidak gampang tes ini dilakukan. Saya pikir dia masih punya kesempatan dan cukup berpeluang ke depan ikut fit and proper test hakim agung lagi, mungkin akan dipertimbangkan," ucap Trimedya.

Trimedya meminta Daming tak perlu menerima hukuman yang dapat mengganggu kariernya. Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai, desakan agar Daming dicopot dari posisi hakim pengadilan tinggi Banjarmasin berlebihan.

"Berlebihan kalau minta dicopot dari Ketua Pengadilan Tinggi. Dia sudah cukup membayarnya dengan situasi seperti ini. Pernyataan itu kan tidak direncanakannya, bisa saja dia grogi," imbuh Trimedya.

Daming kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Pernyataannya yang kontroversial soal kasus pemerkosaan dalam fit and proper test di Komisi III DPR membuat banyak pihak mengecamnya maju sebagai calon hakim agung. Daming merupakan salah satu calon hakim agung karier. Ia meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 1983.

Ia juga sempat berkarier sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hakim tinggi dengan penugasan di Mahkamah Agung RI selaku panitera muda perdata, hakim di Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Pada tahun 2012, Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin hingga saat ini. Tahun 2011 lalu, Daming juga sempat mencalonkan diri sebagai calon hakim agung, tetapi akhirnya tidak terpilih.

Pada pencalonannya yang kedua kali ini, usaha Daming diperkirakan akan kembali gagal lantaran sejumlah fraksi sudah menyatakan tidak akan memilihnya seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, dan PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

    Nasional
    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Nasional
    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    Nasional
    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com