JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah melakukan evaluasi dalam berbagai aksi Densus 88 yang berkali-kali menembak mati korban tak bersalah.
"Jika aksi-aksi ini tidak dikoreksi, dikhawatirkan menjadi justifikasi bahwa setiap terduga teroris boleh ditembak mati. Kami mendukung pemberantasan teroris, tapi harap dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme di Poso Siane Indriani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).
Komnas HAM menilai, beberapa penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak sesuai prosedur. Densus 88 kerap menembak mati terduga teroris yang belum dipastikan keterlibatannya dalam jaringan teror.
Siane mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM telah diperoleh fakta atas tindakan berlebihan yang dilaksanakan aparat kepolisian. Salah satunya saat penangkapan Khalid Tumbingo pada 3 November 2012 di Sekolah Dasar kawasan Kayamanya, Poso.
"Kita mendapatkan bukti-bukti kejadian di Kayamaya tidak sesuai prosedur pada penembakan mati terhadap Khalid. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perlawanan dari terduga teroris tersebut," ujar Siane.
Khalid merupakan pegawai sipil yang sehari-hari bekerja sebagai polisi hutan di Kementrian Kehutanan. Siane menambahkan, saat itu penangkapan Kholid disaksikan beberapa siswa SD. Ia pun mengaku memiliki bukti video yang direkam warga saat penangkapan tersebut.
Untuk diketahui, saat Kholid diketahui tewas, warga setempat melakukan unjuk rasa. Warga tak terima Kholid dianggap teroris tanpa pembuktian secara hukum terlebih dahulu. Warga yang berunjuk rasa itu pun ditangkap dan diperiksa hingga malam hari.
"Mereka dikeluarkan jam 10 malam, mereka mengalami penyiksaan, termasuk anak usia 16 tahun," terang Siane.
Menurut Siane, penindakan terorisme di Poso sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Polisi pun diminta melakukan pendekatan persuasif agar dapat dipercaya bisa memberikan rasa aman masyarakat Poso.
Belum ada keterangan atau tanggapan dari Densus 88 terkait dengan tudingan Komnas HAM tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.