Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Pemerintah Evaluasi Densus 88

Kompas.com - 15/01/2013, 20:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah melakukan evaluasi dalam berbagai aksi Densus 88 yang berkali-kali menembak mati korban tak bersalah.

"Jika aksi-aksi ini tidak dikoreksi, dikhawatirkan menjadi justifikasi bahwa setiap terduga teroris boleh ditembak mati. Kami mendukung pemberantasan teroris, tapi harap dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme di Poso Siane Indriani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).

Komnas HAM menilai, beberapa penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak sesuai prosedur. Densus 88 kerap menembak mati terduga teroris yang belum dipastikan keterlibatannya dalam jaringan teror.

Siane mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM telah diperoleh fakta atas tindakan berlebihan yang dilaksanakan aparat kepolisian.  Salah satunya saat penangkapan Khalid Tumbingo pada 3 November 2012 di Sekolah Dasar kawasan Kayamanya, Poso.

"Kita mendapatkan bukti-bukti kejadian di Kayamaya tidak sesuai prosedur pada penembakan mati  terhadap Khalid. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perlawanan dari terduga teroris tersebut," ujar Siane.

Khalid  merupakan pegawai sipil yang sehari-hari bekerja sebagai polisi hutan di Kementrian Kehutanan.  Siane menambahkan, saat itu penangkapan Kholid disaksikan beberapa siswa SD. Ia pun mengaku memiliki bukti video yang direkam warga saat penangkapan tersebut.

Untuk diketahui, saat Kholid diketahui tewas, warga setempat melakukan unjuk rasa. Warga tak terima Kholid dianggap teroris tanpa pembuktian secara hukum terlebih dahulu. Warga yang berunjuk rasa itu pun ditangkap dan diperiksa hingga malam hari.

"Mereka dikeluarkan jam 10 malam, mereka mengalami penyiksaan, termasuk anak usia 16 tahun," terang Siane.

Menurut Siane, penindakan terorisme di Poso sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Polisi pun diminta melakukan pendekatan persuasif agar dapat dipercaya bisa memberikan rasa aman masyarakat Poso.

Belum ada keterangan atau tanggapan dari Densus 88 terkait dengan tudingan Komnas HAM tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com