Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu

Kompas.com - 14/01/2013, 10:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan undian nomor urut sepuluh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Senin (14/1/2013) siang. Nomor urut itu akan menjadi patokan bagi partai politik untuk berkampanye sekaligus menentukan urutan peletakan nama parpol dalam lembar kertas suara nantinya.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, selain 10 parpol nasional, tiga partai politik lokal Aceh juga akan mengikuti pengundian nomor urut. Sepuluh partai nasional tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat. Tiga parpol lokal Aceh meliputi Partai Aceh, Partai Damai Aceh, dan Partai Nasionalisme Aceh.

"Aceh diperbolehkan dengan parpol lokal. Memang Aceh dalam UU kekhususannya mengatur soal partai lokal," ujar Sigit, Senin (14/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Sigit menjelaskan, khusus untuk Aceh, nanti akan ada 13 parpol. Parpol lokal hanya akan mengikuti tahapan pemilihan untuk calon legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota di kawasan Aceh. Untuk pengambilan nomor urut parpol nasional akan dipimpin Ketua KPU Husni Kamil Manik. Pengambilan nomor urut parpol lokal akan dipimpin Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh.

Terkait mekanisme pengambilan nomor urut, Sigit menjelaskan, masing-masing partai diminta mengambil nomor giliran untuk mengambil nomor urut. "Setelah itu berdasarkan nomor gilirannya, mereka diminta mengambil nomor urut. Untuk partai nasional 1-10, sementara untuk partai lokal Aceh 11-13," ucap Sigit.

Pengambilan nomor urut ini akan dilakukan di Kantor KPU pukul 14.00 nanti. Seluruh ketua umum partai dijadwalkan akan menghadiri acara tersebut. Sepuluh parpol nasional yang akan melakukan pengundian nomor urut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
2. Partai Golongan Karya;
3. Partai Persatuan Pembangunan;
4. Partai Keadilan Sejahtera;
5. Partai Kebangkitan Bangsa;
6. Partai Demokrat;
7. Partai Hanura;
8. Partai Gerindra;
9. Partai Amanat Nasional;
10. Partai Nasional Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

    Nasional
    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

    Nasional
    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

    Nasional
    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

    Nasional
    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    Nasional
    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Nasional
    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com