Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina: Saya Telah Membebani Orangtua

Kompas.com - 10/01/2013, 21:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum yang dilalui selama hampir setahun ini dirasakan Angelina Sondakh sebagai beban yang juga menimpa keluarganya. Angelina atau yang biasa disapa Angie itu merasa telah membebani kedua orang tuanya. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Angelina mengungkapkan betapa ayahnya, Lucky Sondakh setia mendampingi dia menghadapi proses hukum.

"Sudah sejak umur lima tahun diantar bapak saya ke sekolah dengan motor dan sekarang bapak saya juga selalu kunjungin saya di penjara. Jadi menurut saya, bapak saya juga merasa berat. Saya merasa mengapa harus jadi beban saat orangtua saya berusia tua," ungkap Angelina dengan berbahasa Inggris dalam jumpa pers di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dia menjawab pertanyaan wartawan dari media asing yang meliput sidang pembacaan vonis atas perkaranya. Dalam amar putusannya, hakim menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angie. Atas putusan yang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK ini, Angie mengucapkan syukur.

"Saya bersyukur hakim mendengarkan pledoi (pembelaan) saya," ucap Angie.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu pun mengaku bergantung pada orang tuanya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi. Demikian juga dengan anak-anak Angie yang saat ini tinggal di rumah ayah dan ibunya. "Keanu sekarang juga bergantung pada orangtua saya, dan ekonomi saya juga bergantung pada gaji orangtua. Padahal seharusnya itu jadi tanggung jawab saya," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, ayah Angie, Lucky Sondakh mengaku lega atas putusan hakim ini. Pihak kelurga belum bersikap apakah mendukung Angie untuk mengajukan upaya banding atau tidak. Jika jaksa KPK mengajukan banding, katanya, Angie akan siap setiap saat menghadapinya.

"Tapi hakim sangat elegan dengan pertimbangan objektif meskipun belum the best (yang terbaik). Tapi di republik ini hakim masih memberikan kelegaan-kelegaan. Tapi ini bukan akhir, apakah jaksa mau banding atau tidak, kita harus bersiap," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis yang menyatakan Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian atau janji berupa uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai. Uang itu merupakan realisasi dari komitmen fee karena Angie menyanggupi untuk menggiring anggaran proyek di Kemendikas agar dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com