Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Janji Transparan Tangani Gugatan Parpol Gurem

Kompas.com - 09/01/2013, 20:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad berjanji akan transparan dan akuntabel dalam memproses gugatan seluruh partai politik yang tak lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum.

"Prinsipnya dalam menangani sengketa, Bawaslu mesti transparan dan akuntabel," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Muhammad mengatakan, hingga Selasa (8/1/2013) malam, sudah ada dua parpol yang mengajukan gugatan, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan dan Partai Bulan Bintang. Informasi yang dia terima, parpol lain juga juga mengajukan gugatan.

"Kita harapkan partai secepat mungkin laporkan. Bawaslu punya standar. Waktu yang dibutuhkan Bawaslu 12 hari. Diharapkan kerja sama parpol dan KPU terkait terbatasnya waktu penanganan sengketa," kata dia.

Seperti diberitakan, KPU menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014 . Seluruh parpol yang kini berada di DPR kembali lolos verifikasi faktual ditambah Partai Nasdem. Sebanyak 24 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos.

Banyak protes disampaikan para pengurus parpol yang tak lolos verifikasi faktual. Banyak pula yang mempertanyakan keabsahan verifikasi dan rapat pleno sebagai upaya meniadakan verifikasi calon peserta pemilu. KPU mengaku siap menghadapi gugatan partai politik yang gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com