Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Larangan "Ngangkang" Merugikan

Kompas.com - 09/01/2013, 11:08 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriani, menilai, surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya agar perempuan yang dibonceng di sepeda motor dilarang mengangkang merugikan. Menurut dia, larangan itu menunjukkan adanya diskriminasi terhadap perempuan saat berada di ruang publik. Ia menuding, Suadi tengah melakukan pencitraan dengan adanya surat edaran tersebut.

"Kami sangat menyesalkan, lagi-lagi lahir kebijakan yang mendiskriminasi perempuan atas nama agama dan moralitas akibat Pemda (Lhokseumawe) yang mengada-ada, cari sensasi dan untuk pencitraan semata," kata Andy kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Andy menilai, peraturan itu menunjukkan bahwa pemerintah setempat tidak tahu apa yang dibutuhkan perempuan Aceh saat ini. Menurut dia, perempuan Aceh sedang membutuhkan tiga dukungan mendasar. Pertama, perempuan Aceh membutuhkan dukungan dari pemda untuk pulih dari konflik berkepanjangan oleh kelompok separatis, yang berakhir setelah ditandatanganinya Perjanjian Helsinki pada 2005. Kedua, lanjutnya, adalah pemulihan dari trauma atas bencana tsunami yang melanda Aceh pada 2004.

"Ketiga, perempuan di Aceh butuh sekali dukungan untuk pulih dari pemiskinan, juga dari berbagai tindak kekerasan," ujarnya.

Lebih jauh Andy menjelaskan, pemerintah Lhokseumawe mempunyai peran besar untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan. Untuk mewujudkannya, pemerintah setempat harus mengutamakan perbaikan layanan publik daripada membuat peraturan yang mendistorsi peran perempuan di ruang publik. 

"APBD jangan dibuang percuma untuk urus pencitraan. Sebab, bisa diprediksi lanjutan dari kebijakan ini nanti alokasi dananya rutin untuk sosialisasi dan operasional razia. Lebih baik digunakan untuk layanan publik," katanya.

Seperti diberitakan, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. Alasannya adalah untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanunnya di Aceh. Menurut Suadi, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami. Surat edaran itu telah diberlakukan sejak Selasa (1/1/2013).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Perempuan Dilarang Mengangkang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com