Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasyid Rajasa Tak Bisa Lepas dari Jerat Hukum

Kompas.com - 02/01/2013, 11:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mengatakan, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa (22), tidak dapat lepas dari jeratan hukum. Rasyid adalah pengemudi BMW X5 yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi dengan Daihatsu Luxio, Selasa (1/1/2013) pagi kemarin. Akibat peristiwa itu, dua orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Bambang mengatakan, kelalaian pengemudi sehingga menimbulkan korban jiwa adalah delic culpa pidana. Hal ini diperkuat dengan ketentuan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian pengemudi yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia.

"Perkaranya tidak boleh diselesaikan di bawah tangan, tetapi tetap harus diteruskan ke pengadilan. Hal ini juga untuk pembelajaran bagi masyarakat dan pejabat tinggi. Kalau akhirnya damai, ini preseden buruk karena itu membuktikan Indonesia negara kekuasaan," kata Bambang kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Sementara itu, tanggung jawab keluarga Hatta dengan memberikan bantuan hukum dan upaya damai hanya akan meringankan hukuman. Namun, Rasyid akan tetap diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Independensi polisi pun diuji dalam menangani kasus ini.

"Jika ingin menjaga eksistensinya, Polri harus teliti dan cermat dalam memeriksa TKP. Sebab, dari sana, bisa diketahui kemungkinan penyebab kecelakaan, apakah faktor kendaraan atau pengemudi," ujar Bambang. 

Bambang juga menekankan, olah tempat kejadian harus dilakukan dengan cepat. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi kemungkinan berubahnya analisis kecelakaan jika olah TKP dilakukan tidak dengan cepat dan cermat.

"Polisi harus obyektif jika ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, mobil BMW B 272 HR yang dikendarai Rasyid menabrak mobil Daihatsu Luxio F 1622 CY di ruas Tol Jagorawi, Selasa (1/1/2013) pagi. Akibatnya, dua orang meninggal, yakni Harun (57) dan M Raihan, bayi berumur 14 bulan. Tiga orang korban luka-luka adalah Nung (30) dan Moh Rifan yang dibawa ke RS Polri dan seorang lagi bernama Supriyati (30) yang sempat dibawa ke RS UKI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com