Donal juga menilai, revisi PP tersebut belum menjawab persoalan KPK dari segi alih status penyidik. “Konflik penyidik KPK yang berasal dari Kepolisian tidak berhasil dituntaskan melalui revisi PP itu,” ujarnya.
Jika dilihat kondisi saat ini, jumlah pegawai KPK, terutama penyidiknya, masih minim dibanding tugas berat yang diemban KPK. Tahun ini, jumlah SDM KPK berkurang menjadi 674 orang dari 710 pada tahun sebelumnya.
Mari bandingkan dengan Hongkong. Lembaga anti korupsi di negara yang memiliki penduduk hanya tujuh juta jiwa dan luas wilayahnya tidak lebih dari Jakarta itu didukung dengan 1.200 pegawai. Dari jumlah tersebut, 900 di antaranya khusus menangani investigasi kasus-kasus korupsi. Sementara jumlah penyidik KPK yang tersisa saat ini tidak lebih dari seratus orang. Padahal penyidik merupakan ujung tombak penyidikan kasus-kasus korupsi.
Kondisi kisis penyidik inilah yang menjadi latar belakang KPK mulai merekrut penyidik internal. Proses seleksi tahap pertama menghasilkan 26 penyidik baru yang berasal dari internal KPK. Para penyidik itu mulai efektif bekerja pada Januari tahun depan.
Mengenai penyidik internal ini, Donal menilai, KPK sedianya segera menggelar proses rekrutmen tahap kedua. Di samping itu, KPK harus memaksimalkan kekuatan dengan merekrut penyidik dari Kejaksaan Agung. “Karena kondisi Kepolisian saat ini sangat tidak memungkinkan. Kita khawatir malah nanti ada penyidik yang penyusup,” ujarnya.
2013, tahun "bongkar muat" pemberantasan korupsi
Persoalan-persoalan yang dihadapi KPK tersebut akan semakin membahayakan jika tidak segera diatasi. Apalagi, tahun 2013 nampaknya akan menjadi tahun yang panjang dalam agenda pemberantasan korupsi. Menurut Donal, beban KPK akan semakin berat pada 2013 nanti. Kalau boleh diistilahkan, katanya, tahun depan bisa disebut sebagai tahun bongkar muat pemberantasan korupsi.
“Karena saya yakin di 2012 saja begitu banyak kasus korupsi yang ditangani dan terungkap, apalagi tahun 2013,” ujar Donal.
Ia memprediksi, KPK akan menghadapi gelombang korupsi yang semakin dasyat baik secara kualitas maupun kuantitas. Tahun 2013 nanti, merupakan waktu bagi para elit poitik untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilihan umum 2014. “Mereka akan menumpuk logistik sehingga mereka mencari-cari sumber yang ilegal melalui mekanisme APBN. Saat itu tentu korupsi semakin banyak secara kuantitas dan kualitas,” ujar Donal.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga mengakui, korupsi akan semakin massif dan sistemik. KPK sepertinya sudah membaca kondisi medan pertempuran yang menghadang di depan. Saat menyampaikan laporan akhir tahun kemarin, Busyro mengungkapkan fenomena menarik di 2013 nanti.
Para elit politik yang ingin berjaya kembali melalui pemilihan umum (Pemilu) 2014, katanya, cenderung didukung kekuatan bisnis yang busuk. “Tidak mungkin tidak memperhitungkan 2014. Semua anggota partai politik di DPR kecuali yang tidak, itu pasti berkeinginan untuk menjadikan dirinya bisa terpilih lagi. Kedua, semua parpol mesti berkeinginan untuk bisa berjaya di 2014 nanti. Ujung-ujungnya ialah parpol tertentu, atau gabungan parpol, yang dibelakangnya tidak akan luput dari kekuatan-kekuatan bisnis yang busuk,” ujar Busyro.
KPK tancap gas
Menurut Busyro, di tahun 2013 nanti, KPK akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. KPK akan speed up atau meningkatkan kecepatannya dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Tahun 2013, ada 26 penyidik baru yang terpilih melalui proses seleksi internal KPK mulai bekerja. Busyro juga tidak membantah akan ada tersangka-tersangka baru yang ditetapkan KPK pada awal 2013.
Menurut Donal, KPK memang harus mempercepat penanganan kasus-kasus korupsi, terutama kasus besar seperti Hambalang dan Century. Dia juga meyakini, kepercayaan publik kepada KPK masih menjadi senjata utama untuk menyelamatkan lembaga yang extra ordinary itu. Dukungan publik, katanya, menjadi modal kuat bagi eksistensi KPK. Oleh karena itulah, KPK sedianya membayar kepercayaan publik tersebut dengan bekerja keras menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi.
Pemberantasan korupsi begitu penting bagi keberlangsungan masa depan bangsa. Karena itulah, KPK yang saat ini masih menjadi satu-satunya instrumen utama pemberantasan korupsi, tidak boleh dilemahkan, apalagi dibubarkan.
Jika KPK benar-benar dilemahkan dan dikerdilkan kewenangannya, sejarah akan mencatat kalau kita menyerah pada tindak pidana korupsi. Kejahatan yang tergolong tindak pidana luar biasa itu akan semakin sulit diberantas. Namun jika kita berjuang mempertahankan KPK sebagai motor penggerak pemberantasan korupsi, sejarah akan mencatat sebaliknya. Bangsa Indonesia akan dikenal sebagai bangsa yang tak pernah lelah memerangi korupsi.
Jadi, apa pilihan Anda?
Topik-topik pilihan seputar KPK dapat dibaca di:
Revisi UU KPK
Gedung Baru KPK
Polisi Vs KPK
KPK Krisis Penyidik
Berita terkait sejumlah kasus korupsi tahun 2012 dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Dugaan Suap Angelina Sondakh
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol
Apa Kabar Kasus Century?
Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS
Baca juga catatan akhir tahun bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.