JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2012, Kepolisian Republik Indonesia menangani 14 kasus terorisme di Indonesia. Sebanyak 78 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 10 orang di antaranya tewas saat dilakukan penangkapan.
Dari total tersebut, sebanyak 68 orang telah diproses secara hukum, yakni tahap pengadilan 17 orang dan 2 orang di antaranya telah divonis, sedangkan 51 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.
Tahun 2012 ini, teror yang banyak menjadi sorotan terjadi di Solo dan Poso. Pertama ialah di Solo saat kelompok Farhan (19) meneror pos pengamanan polisi Agustus lalu. Kelompok ini melempari pos polisi dengan granat dan melakukan penembakan yang menewaskan Bripka Dwi Data Subekti.
Farhan dan rekannya, Mukhsin, akhirnya tewas saat penangkapannya beberapa hari setelah aksi teror itu, yakni Jumat (31/8/2012). Farhan melawan dan terjadi baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Dalam penangkapan itu, satu anggota Polri Briptu Suherman tewas.
Di Poso, polisi menembak hingga menewaskan terduga teroris Kholid pada 3 November 2012 yang diketahui bekerja sebagai polisi hutan. Akibat aksi teror di Poso, enam polisi juga tewas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Timur Pradopo meminta adanya peran masyarakat untuk memberantas terorisme.
"Untuk penanganan teror di Poso dan beberapa daerah konflik lainnya, kita memerlukan peran serta masyarakat. Teror kan bukan kejahatan biasa, terutama ada perjuangan-perjuangan yang memang mereka perjuangkan,” ujar Timur saat rilis akhir tahun 2012 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2012).
Menurut Timur, penegakan hukum tidak dapat memutus rantai jaringan teroris. Untuk itu, masyarakat dan instansi terkait dapat secara aktif memerangi terorime, mulai dari langkah pencegahan hingga penyelesaian.
"Kalau penegakan hukum saja enggak selesai-selesai nanti, terutama menyadarkan hal-hal yang ada dalam Pancasila bisa terwujudkan," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.