Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menangis di Kamis Meringis

Kompas.com - 27/12/2012, 10:19 WIB
Amir Sodikin

Penulis

Amir Sodikin

Kamis adalah hari supersibuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di Jalan HR Rasuna Said. Jika di Komisi Pemberantasan Korupsi ada istilah Jumat Keramat, di pengadilan tipikor wartawan juga punya hari khusus yang ”sakral” dalam beberapa bulan terakhir yang dinamai Kamis Meringis.

Ini hanya istilah untuk menggambarkan betapa sibuknya gedung pengadilan tipikor pada hari Kamis. Pantaslah dikatakan, pada hari itu semua wartawan meringis lantaran sibuk meliput kegiatan persidangan sejak pagi hingga hampir tengah malam.

”Rekor saya di hari Kamis beberapa pekan lalu. Saya bisa kirim hingga 30 berita dalam satu hari dari pengadilan tipikor,” kata seorang wartawan online. Berbagai macam bentuk media massa tumplek blek pada hari Kamis.

Penampilan mencolok terlihat di antara wartawan televisi yang harus membawa ”alat berat”, terutama wartawan televisi yang harus siaran langsung. ”Kami harus membawa paling sedikit 15 orang, termasuk teknisi untuk siaran langsung,” kata seorang wartawan televisi.

Kamis terkadang juga diberi istilah Kamis Menangis karena banyaknya tangis yang pecah dari para terdakwa. Macam-macam tangis yang ada di pengadilan tipikor mulai dari tangisan tulus hingga tangisan pura-pura minta belas kasihan. Ada juga tangis sesenggukan yang spontan keluar atau dimaksudkan untuk minta belas kasihan.

Entah sengaja atau tidak, semua terdakwa kasus korupsi kelas kakap yang menyedot perhatian publik disidangkan pada Kamis. Padahal, hari-hari lainnya seperti Senin dan Selasa, apalagi Jumat, bisa dibilang lega. Media massa kesulitan memformulasikan berita karena tak ada perkara yang layak ditayangkan.

Mereka yang disidangkan pada Kamis di antaranya pengusaha Siti Hartati Murdaya, Bupati Buol Amran Abdullah Batalipu, anggota DPR Angelina Sondakh, Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni, warga negara Malaysia yang terkait kasus pelarian Neneng yaitu M Hasan dan R Azmi, Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan dan lima terdakwa kasus PT Chevron.

Pada sidang Kamis (20/12) lalu, terdakwa yang dihadirkan ada 22 orang. Beberapa terdakwa harus ditunda sidangnya karena terlalu padatnya sidang. Tuntutan untuk Hotasi Nababan harus ditunda karena kesibukan persidangan. Padahal, Hotasi datang sejak pagi hari.

Pasar tumpah

Pada Kamis, gedung pengadilan tipikor seperti pasar tumpah yang disesaki pengunjung. Di tengah kapasitas ruangan yang tak memadai, fasilitas yang disediakan pun sangat memprihatinkan. Terutama saat renovasi berlangsung dan tak mengenal prioritas dalam memperhatikan fasilitas dasar gedung publik. Berbulan-bulan renovasi gedung dilakukan, fungsi toilet tak pernah diperhatikan untuk disegerakan diselesaikan. Padahal, jika mau, hanya dalam sehari pun mereka bisa menyulap toilet jorok jadi toilet yang layak. Hanya untuk memastikan fungsi toilet darurat bekerja minimal saja, para pekerja sama sekali tak melakukannya.

Berbulan-bulan tak ada teguran juga bagi pekerja untuk mengingatkan soal fungsi dasar itu. Padahal, lembaga Ombudsman yang biasa dilapori untuk masalah layanan publik ada di satu gedung dengan gedung pengadilan tipikor.

Dampaknya bisa dibayangkan, salah satu bencana terbesar jika berada di gedung pengadilan tipikor adalah jika seorang perempuan ingin buang air kecil, apalagi buang air besar. ”Bisa sih buang air besar di lantai 1 atau lobi, tetapi harus ada yang jagain pintu karena pintunya tidak bisa ditutup,” kata seorang pengunjung.

Beberapa pengunjung yang sudah hafal fasilitas gedung harus lari terbirit-birit ke kantor lain untuk ke toilet. Kondisi darurat seperti itu seolah dianggap biasa dan mungkin sudah dianggap sebagai bagian dari budaya Indonesia.

Layar televisi di lobi yang digunakan untuk menampilkan siaran lokal persidangan yang biasa disediakan untuk wartawan pun mati di saat sedang ramai kegiatan persidangan. ”Tetapi, para wartawan tetap setia bergerombol mengelilingi televisi yang mati itu karena lumayan masih ada suaranya,” kata seorang wartawan.

Di gedung pengadilan tipikor, sepertinya fasilitas standar terkait hal-hal nonpersidangan hampir nihil, apalagi saat renovasi seperti akhir-akhir ini. Seperti tak ada orang yang mengelola kantor itu. Tak ada orang yang bisa dilapori tentang berbagai hal terkait layanan umum di sebuah kantor.

Ketidakpastian

Contoh sederhana, hingga kini tak ada jadwal sidang yang bisa dilihat pengunjung sehingga semua pengunjung termasuk para terdakwa dan penasihat hukumnya, juga wartawan, harus bertanya untuk memastikan ruangan dan jam sidang. Ketidakpastian dalam pengelolaan layanan adalah tema besar Pengadilan Tipikor Jakarta hingga akhir 2012 ini.

Jumlah ruangan sidang yang hanya dua, jumlah hakim terbatas, tetapi ada lonjakan jumlah terdakwa kasus korupsi, membuat Pengadilan Tipikor Jakarta porak-poranda dalam arti yang sebenar-benarnya. Jika mau, dan tampaknya sudah terjadi, sangat mudah bagi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan untuk melakukan lobi di tipikor karena belum jadinya ruangan khusus bagi terdakwa, saksi, dan jaksa.

Kepada wartawan, juru bicara Pengadilan Tipikor Jakarta yang juga ketua majelis hakim di sejumlah persidangan, Sujatmiko, mengatakan, minimnya jumlah personel hakim dan panitera pengganti juga jadi masalah, apalagi jika nanti empat ruangan sidang siap digunakan.

Hakim karier hanya tujuh orang, hakim ad hoc juga hanya tujuh orang. Diperlukan tambahan 5 hakim karier, 5 hakim ad hoc, dan 5 panitera untuk menjalankan persidangan dengan nyaman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com