Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR 2012, Legislasi yang Tak Capai Target hingga "Hobi" Bolos

Kompas.com - 26/12/2012, 11:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak banyak berubah. Begitulah kondisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat terkait fungsi legislasi selama tahun 2012. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencapaian produk undang-undang tetap masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hingga penutupan masa sidang 2012, hanya 30 UU yang disahkan dari 69 UU yang masuk Prolegnas 2012. Itu pun sebanyak 20 UU di antaranya adalah UU kumulatif terbuka, seperti UU yang mengatur APBN, UU pengesahan perjanjian internasional, dan UU pemekaran wilayah.

Pada 2010, DPR hanya menyelesaikan delapan RUU prioritas dari 70 RUU yang masuk Prolegnas. Berikutnya, tahun 2011, dari target 70 RUU prioritas, hanya 18 RUU yang diselesaikan.

Direktur Monitoring Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri menilai pemerintah dan DPR masih terjebak dalam situasi yang menyebabkan mereka secara rutin gagal mencapai target prioritas tahunan. Pasalnya, Prolegnas yang disusun tidak mampu mengestimasi kapasitas dan beban kerja kedua belah pihak.
PSHK melihat ada masalah dalam desain Prolegnas yang selama ini disusun sehingga pembahasan UU menjadi berlarut-larut. Perencanaan tidak diawali dan dilengkapi dengan persiapan waktu serta bahan yang memadai.

Ronald memberi contoh rapat pleno Badan Legislasi DPR pada 4 Desember 2012. Ketika itu, fraksi-fraksi meminta penundaan pembahasan RUU Pilpres.

"Posisi fraksi-fraksi seperti ini seharusnya sudah bisa tegas disampaikan sebelum Prolegnas lima tahun atau prioritas tahunan ditetapkan," katanya.

Selain kualitas perencanaan, PSHK juga melihat lemahnya koordinasi antara DPR dan pemerintah sehingga menganggu pembahasan RUU di tingkat I. Ronald memberi contoh pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran yang berlarut-larut. Hal itu, kata Ronald, terjadi karena hal teknis.

"Awalnya, RUU Pendidikan Kedokteran dibahas oleh Komisi X. Setelah sekian lama dibahas, Komisi IX ingin turut terlibat. Di sisi pemerintah, kelambanan terjadi karena Presiden belum mendapat laporan yang memadai dari wakil pemerintah yang ditugaskan membahas RUU itu," kata dia.

Pencapaian kinerja legislasi itu berbanding terbalik dengan anggaran yang disediakan. Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), DPR mengalokasikan dana sebesar Rp 466 miliar untuk penyusunan dan pembahasan RUU pada tahun 2012. DPR selalu berdalih anggaran itu tidak akan terpakai seluruhnya.

"Dengan tidak terpakainya alokasi anggaran, DPR memperlihatkan kepada publik tidak memperhatikan aspek perencanaan anggaran. Seharusnya, DPR tidak melakukan kemubaziran alokasi anggaran. Alokasi anggaran yang tidak perlu seharusnya ditempatkan untuk anggaran kesejahteraan rakyat miskin," kata Uchok Sky Khadafi Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Fitra.

Menanggapi rendahnya kinerja legislasi, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, publik jangan melihat kinerja DPR dari segi kuantitas, tetapi kualitas UU yang telah dihasilkan. Menurut Marzuki, DPR telah merampungkan sejumlah UU yang menyangkut kepentingan rakyat, seperti UU Bantuan Hukum, UU Fakir Miskin, dan UU Zakat.

"Nanti yang paling luar biasa UU tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani. Saya juga targetkan UU tentang Desa. Kalau itu diselesaikan, sasaran kami bahwa seluruh desa di Indonesia akan jadi desa sejahtera. Jadi, jangan lihat dalam konteks jumlah, tetapi dalam konteks kepentingan rakyat. Apakah UU yang dihasilkan menyentuh kepentingan rakyat atau  tidak," kata Marzuki.

Ketidakdisiplinan

Salah satu faktor rendahnya legislasi itu akibat rendahnya kedisiplinan anggota dalam menghadiri rapat. Bangku-bangku kosong di alat kelengkapan hingga paripurna ketika rapat jamak terlihat. Semakin banyaknya anggota pemalas, DPR sampai memasang sistem presensi dengan finger print di ruang rapat paripurna. Sebelum finger print terpasang, oknum anggota dewan kerap curang akibat sistem presensi manual.

Mereka hanya menandatangani presensi manual lalu meninggalkan ruang rapat. Anggota yang terlalu malas memilih meminta staf ahli atau asisten pribadinya untuk menandatangani presensi. Akhirnya, data presensi yang dipajang di depan ruang Badan Kehormatan DPR tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Finger print yang dipasang pada awal Oktober 2012 pun belum efektif. Rapat paripurna masih memakai data presensi manual untuk melihat tingkat kehadiran. Begitu pula dengan daftar kehadiran yang diumumkan di depan ruang BK.

Ketua BK M Prakosa mengatakan, mulai tahun 2013, pihaknya akan mengumumkan tingkat kehadiran dengan mengacu data finger print. BK tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi ketidakdisiplinan anggota dewan. BK menyerahkan kepada masing-masing fraksi.

"Untuk masalah kehadiran itu, yang bertanggung jawab atasan masing-masing, komandannya (ketua fraksi). Dia yang bisa kasih hukuman. Jadi, tergantung kepada fraksi dalam mendisiplinkan," kata Prakosa.

Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengaku pesimistis kondisi itu membaik pada tahun 2013 jika melihat sistem pemilu dengan suara terbanyak dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Sistem finger print pun tak akan banyak pengaruh.

"Secara psikologis dan politis, mendorong setiap anggota DPR yang bakal maju kembali untuk lebih intensif di daerah pemilihan ketimbang di DPR," kata Arif.

Kalau anggota dewan saja sudah pesimistis, apalagi rakyat yang memilih mereka?

Baca juga:
Menanti Wakil Rakyat yang Tak Berkhianat

Ikuti refleksi 2012 di bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

    Nasional
    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

    Nasional
    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

    Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

    Nasional
    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com