Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2012, "Kiamat" Anak Indonesia

Kompas.com - 22/12/2012, 13:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Komnas PA menerima 34 kasus anak-anak jenjang SMP dan SMA anak kecanduan pornografi, baik dari ponsel atau internet. Survei sebelumnya menunjukkan kondisi anak di Indonesia, dari 1.625 siswa SD kelas IV hingga VI di Jabodetabek, 66 persen mengaku telah menyaksikan konten pornografi.

Untuk kasus anak korban bunuh diri, Komnas PA menerima pengaduan 31 kasus bunuh diri pada anak dengan rentang usia 13 hingga 17 tahun. Lagi-lagi, kebanyakan anak yang melakukan aksi tersebut berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Penyebabnya, putus cinta mendapat urutan pertama dengan 13 kasus, frustrasi 7 kasus, disharmoni keluarga 8 kasus, dan masalah sekolah 3 kasus.

Kasus pernikahan dini pun menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Komnas PA mencatat terjadi 53 anak yang menjadi korban pernikahan dini. Salah satu kasus yang fenomenal adalah kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri yang menikahi remaja 18 tahun.

"Pernikahan ini terjadi akibat bujuk rayu kepada keluarga atau anak itu sendiri. Sementara korban tak mengetahui risiko di kemudian hari," lanjut Samsul.

Terakhir, pekerja anak. Komnas PA mencatat terdapat sekitar 1,5 juta anak yang menjadi pekerja pada usia 5-17 tahun. Sebagian bekerja dengan jam kerja panjang dan kerap bersentuhan dengan kondisi berbahaya yang menghambat tumbuh kembang anak.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menegaskan, kondisi memprihatinkan anak Indonesia tersebut terjadi karena pemerintah pusat tak membentuk sistem penanganan pelanggaran hak anak yang komprehensif dan menyatu. Komponen yang mengaku peduli anak berjalan sendiri sehingga tujuan tak tercapai.

"Harusnya, kan, dibuat satu kesatuan, ini ada Satgas Perlindungan Anak sendiri, yang lain sendiri. Ketika kasus pelanggaran anak bisa diselesaikan, masing-masing akan berebut menunjukkan kontribusinya," ujar Arist.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com