JAKARTA, KOMPAS.com — Seringnya terdakwa kasus suap ke Bupati Buol Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya Poo, masuk dan keluar rumah sakit, meski ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, membuat sejumlah tahanan lain iri. Tahanan lain juga ingin seperti Hartati, bisa masuk dan keluar rumah sakit dari tahanan dalam waktu lama.
Salah seorang petugas KPK, Kamis (20/12/2012), mengatakan, gara-gara Hartati sering masuk dan keluar ke rumah sakit, tahanan lain juga ingin bisa mendapatkan fasilitas seperti mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut. "Tahanan lain di gedung KPK seperti Neneng Sri Wahyuni dan Amran juga ingin keluar masuk rumah sakit. Mereka juga ingin mendapatkan izin dari hakim," kata petugas tersebut.
Hartati diketahui sering masuk dan keluar rumah sakit meski yang bersangkutan masih berada dalam tahanan di rutan KPK. Hartati tercatat tiga kali dalam seminggu keluar dari tahanan dengan alasan cek kesehatan ke dokter di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain frekuensi kunjungan ke rumah sakitnya yang tiga kali dalam seminggu, dalam setiap kunjungan, Hartati bisa menghabiskan waktu selama 10 jam. Hal ini sudah dilakukan Hartati sejak tiga minggu terakhir.
Sama seperti Hartati, tahanan lain juga rata-rata mengaku mengeluh sakit untuk bisa keluar tahanan dan mendapatkan fasilitas perawatan di rumah sakit. "Ada yang bisa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng, ada yang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar petugas ini.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui, KPK tak bisa berbuat banyak. Dengan status Hartati yang saat ini terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, maka izin keluar tahanan tidak lagi menjadi wewenang KPK. "Izinnya kan sekarang ada di hakim Pengadilan Tipikor. Kami tak bisa berbuat banyak," ujar Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.