Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Lapor ke Malaikat Sekalian!

Kompas.com - 19/12/2012, 12:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak mau ambil pusing atas pelaporan terhadap dirinya dan delapan hakim konstitusi lain ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Para hakim konstitusi ini dilaporkan melakukan pemalsuan hasil putusan uji materi UU 14/2012 tentang APBN Perubahan yang di dalamnya memuat aturan ganti rugi korban lumpur Lapindo di luar peta area terdampak yang harus dibayarkan pemerintah.

"Ya, silakan laporkan saja. Enggak apa-apa. Suruh lapor ke malaikat sekalian," tukas Mahfud, Rabu (19/12/2012), seusai memberikan materi dalam acara Silaknas ICMI di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Laporan terhadap Mahfud dan delapan hakim konstitusi lainnya itu dilakukan oleh Letjen TNI (Purn) Suharto pada Senin (17/12/2012). Pelaporan ini berkaitan dugaan pemalsuan data atau keterangan palsu/fiktif saksi dari DPR sehingga menolak permohonan pemohon dalam uji materi undang-undang itu.

Juru Bicara MK Akil Mochtar membantah adanya pemalsuan itu. Menurutnya, keterangan dari DPR diberikan secara tertulis kepada MK lantaran tidak bisa menghadiri persidangan. "Memang selama persidangan DPR tidak hadir. Tetapi, DPR tetap mengirimkan keterangan secara tertulis ke MK," kata Akil saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/12/2012).

Akil menjelaskan, MK memiliki hak untuk meminta keterangan DPR. Mahkamah Konstitusi berhak secara langsung meminta anggota Dewan hadir memberikan kesaksian dalam persidangan. Selain itu, MK juga berhak meminta keterangan tertulis jika anggota Dewan tidak menghadiri sidang. Keterangan tertulis itu ditujukan untuk mendengarkan pendapat legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com