JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 perangkat desa yang ditahan di Mapolda Metro Jaya menyusul kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR Jumat (14/12/2012) lalu telah dibebaskan dan dipulangkan, Sabtu (15/12/2012). Mereka ditahan karena diduga sebagai pelaku anarkis dan melakukan tindak perusakan.
"Mereka dipulangkan setelah selesai menjalani BAP," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Sabtu (15/12/2012). Adapun alasan pemulangan tersebut karena polisi menganggap bukti-bukti yang ada belum cukup untuk menjerat mereka sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, polisi membekuk 23 demonstran yang berunjukrasa di depan Gedung Parlemen Senayan. Mereka disinyalir menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berakhir ricuh.
Para pengunjukrasa menuntut disahkannya RUU Perangkat Desa. Massa menjebol pintu gerbang Gedung DPR/MPR. Bukan hanya itu, mereka sempat memblokade jalan tol dalam kota arah Slipi. Ketua DPR Marzuki Alie yang menemui para pedemo juga dilempari botol air mineral. Sejumlah polisi yang berjaga-jaga tak luput dari serangan botol air mineral dan bilah bambu.
Aksi unjukrasa dibubarkan secara paksa dengan tembakan peringatan dan gas air mata. Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayu Seno mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena pedemo sudah bertindak melanggar aturan dan tidak tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.