JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi suap Buol, Hartati Murdaya Poo, mengaku tidak pernah berniat menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Menurut Hartati, pembicaraannya dengan Amran yang disadap Komisi Pemberantasan Korupsi dan diputar dalam persidangan, Kamis (13/12/2012), hanyalah bualan.
"Pembicaraan di telepon itu intinya adalah omdo, omong doang. Kalau saya menolak secara kasar, nanti kasusnya dilontarkan lagi," kata Hartati, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, seuai mengikuti persidangan.
Hartati menanggapi rekaman yang diputar jaksa KPK dalam persidangannya tadi. Dalam persidangan itu, tim jaksa KPK menghadirkan Amran sebagai saksi bagi Hartati. Rekaman pembicaraan antara Hartati dan Amran tersebut pada intinya menunjukkan ada janji pemberian dana yang disampaikan Hartati kepada Amran. Direktur Utama PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) dan PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) itu juga terdengar meminta Amran mengurus penerbitan izin-izin terkait sisa lahan seluas 75.000 hektar atas nama PT CCM.
"Makasih ya sudah terima dua kilo, itu kan izin lokasinya atas nama CCM, tapi supaya enggak keluar ke orang lain, saya minta Bapak untuk bikin surat kepada PT CCM, memberi tahu bahwa itu izin lokasinya atas nama CCM. Yang CCM ya Pak," kata Hartati kepada Amran seperti yang dalam rekaman telepon yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor sore tadi.
Isi rekaman ini pun diakui Amran. Politikus Partai Golkar itu mengaku dijanjikan "dua kilo" yang artinya dua miliar rupiah terkait kepengurusan izin-izin tersebut. Sementara menurut Hartati, pembicaraannya dengan Amran itu sebenarnya merupakan penolakan secara halus atas permintaan dana oleh Amran.
"Intinya saya protes karena kami dibikin susah. Dibikin susah kok minta dana, intinya kan begitu. Jadi tidak ada niat memberikan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Hartati diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar terkait kepengurusan izin lahan di Buol. KPK juga menetapkan Amran sebagai tersangka dalam kasus ini sebagai penerima suap.
Baca juga:
Ini Isi Rekaman Rahasia Hartati-Amran...
Hartati: Makanan Rutan KPK Racun bagi Saya
Hartati Minta KPK Buka Blokir Rekeningnya
Hartati Terancam Lima Tahun Penjara
Hartati akan Buktikan Kalau Dia Diperas
Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.