Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat, Masa Tugas 10 Tahun bagi Penyidik KPK

Kompas.com - 11/12/2012, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menilai, draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 sudah tepat. Disepakati, draf tersebut memperpanjang masa tugas pegawai atau penyidik di KPK menjadi sepuluh tahun dari delapan tahun.

"Sepuluh tahun jelas akan lebih baik dari sebelumnya. Kalau sebelumnya, empat tahun kadang-kadang sudah ditarik. Bahkan, kadang-kadang dia (penyidik) belum menyelesaikan kasus, masih dalam proses, tetapi sudah ditarik," kata Haryono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Haryono mendatangi Gedung KPK dalam kapasitas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional yang hendak mengikuti pemaparan hasil survei integritas yang dikerjakan KPK. Menurut Haryono, masa tugas sepuluh tahun memberi KPK lebih banyak waktu sehingga tidak menganggu kinerja lembaga antikorupsi tersebut. Terlebih lagi, katanya, dalam draf revisi PP itu, disebutkan juga kalau penyidik atau penuntut yang bertugas di KPK tidak dapat ditarik begitu saja ketika tengah menangani suatu kasus.

"Memang dia diminta fokus dulu menyelesaikan tugas-tugas yang dia lakukan baru kemudian kalau memang masanya sudah lewat, silakan mengabdi di tempat lain," tambah Haryono.

Draf revisi PP Nomor 63 Tahun 2005 telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga berubah menjadi PP Nomor 103 Tahun 2012. Peraturan ini diharapkan dapat mengakhiri krisis penyidik KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika draf revisi PP tersebut tidak ditandatangani Presiden, penyidik kepolisian yang bertugas di KPK akan habis pada Maret tahun depan.

"Yang delapan tahun pegawai KPK di penindakan akan hilang, deputi pencegahan, direktur, habis karena sudah delapan tahun, padahal proses rekrutmen belum dilakukan. Hitungannya tinggal 3-4 penyidik pada Maret kalau tidak diperpanjang semua," ujarnya.

Baca juga:
Presiden Akhirnya Teken PP Penyidik KPK
Formasi Penyidik KPK 4-4-2 Jadi Jalan Tengah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com