Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepat, Masa Tugas 10 Tahun bagi Penyidik KPK

Kompas.com - 11/12/2012, 11:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menilai, draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 sudah tepat. Disepakati, draf tersebut memperpanjang masa tugas pegawai atau penyidik di KPK menjadi sepuluh tahun dari delapan tahun.

"Sepuluh tahun jelas akan lebih baik dari sebelumnya. Kalau sebelumnya, empat tahun kadang-kadang sudah ditarik. Bahkan, kadang-kadang dia (penyidik) belum menyelesaikan kasus, masih dalam proses, tetapi sudah ditarik," kata Haryono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Haryono mendatangi Gedung KPK dalam kapasitas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional yang hendak mengikuti pemaparan hasil survei integritas yang dikerjakan KPK. Menurut Haryono, masa tugas sepuluh tahun memberi KPK lebih banyak waktu sehingga tidak menganggu kinerja lembaga antikorupsi tersebut. Terlebih lagi, katanya, dalam draf revisi PP itu, disebutkan juga kalau penyidik atau penuntut yang bertugas di KPK tidak dapat ditarik begitu saja ketika tengah menangani suatu kasus.

"Memang dia diminta fokus dulu menyelesaikan tugas-tugas yang dia lakukan baru kemudian kalau memang masanya sudah lewat, silakan mengabdi di tempat lain," tambah Haryono.

Draf revisi PP Nomor 63 Tahun 2005 telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga berubah menjadi PP Nomor 103 Tahun 2012. Peraturan ini diharapkan dapat mengakhiri krisis penyidik KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika draf revisi PP tersebut tidak ditandatangani Presiden, penyidik kepolisian yang bertugas di KPK akan habis pada Maret tahun depan.

"Yang delapan tahun pegawai KPK di penindakan akan hilang, deputi pencegahan, direktur, habis karena sudah delapan tahun, padahal proses rekrutmen belum dilakukan. Hitungannya tinggal 3-4 penyidik pada Maret kalau tidak diperpanjang semua," ujarnya.

Baca juga:
Presiden Akhirnya Teken PP Penyidik KPK
Formasi Penyidik KPK 4-4-2 Jadi Jalan Tengah

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com