Jakarta, Kompas -
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, Senin (10/12), mengatakan, pemasangan kamera pemantau (CCTV) di jalan umum dan kendaraan umum akan sangat membantu mencegah kejahatan jalanan, seperti penjambretan atau pencopetan.
”Pelaku kejahatan tersebut memang sudah punya niat. Mereka tinggal menunggu kesempatan, yakni menemukan korban yang lengah. Dengan ada kamera pengintai dan perekam, paling tidak, kita bisa mengurangi kesempatan pelaku,” ujarnya, Senin.
Menurut Toni, Kepala Polda Metro Jaya sudah mengusulkan Pemprov DKI untuk memasang kamera di lokasi-lokasi kegiatan umum. Gubernur DKI juga sudah menyetujuinya.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, saat ini, Ibu Kota memang kekurangan kamera pemantau. Jumlah kamera saat ini hanya sekitar 200 unit, sementara idealnya di seluruh Jakarta ada 5.000 unit.
Tahun ini, Dinas Perhubungan membeli kamera baru sebanyak 84 unit, sedangkan tahun depan menambah 165 unit. Kamera itu dipasang dengan pendekatan lalu lintas dan keamanan.
Idealnya, kamera pemantau terpasang di tempat publik, sarana vital, ataupun di daerah pinggiran. Namun, kamera saat ini hanya terpusat di pusat kota yang semuanya milik Crisis Center di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja DKI.
”Dinas Perhubungan dan Polda memanfaatkan sarana itu bersama-sama,” kata Pristono.
Menurut pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, pengamanan kota Jakarta dengan teknologi terkini memang sangat dibutuhkan. Tingginya aktivitas ekonomi di Jakarta menyebabkan kota ini menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan, dengan sasaran utama pekerja yang membawa uang, waralaba 24 jam, atau ATM.