Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Akhirnya Teken PP soal Penyidik KPK

Kompas.com - 10/12/2012, 18:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012 terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peraturan ini nantinya akan mengakhiri krisis penyidik KPK yang selama ini menjadi persoalan dalam proses pemberantasan korupsi yang dilakukan institusi itu.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, PP tersebut sudah ditandatangani Presiden sejak tanggal 7 Desember 2012. "Itu sudah diteken Presiden sejak tanggal 7 Desember lalu," ujar Amir, Senin (10/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

PP tersebut, lanjut Amir, mengatur soal perpanjangan dan pengalihan alih status penyidik KPK. Secara spesifik, Amir mengatakan, di dalam salah satu pasal penjelasan PP itu, seorang penyidik KPK tidak boleh ditarik oleh instansi asalnya sampai kasus yang ditanganinya sudah dalam status P21 (berkas perkara lengkap).

"Yang sangat bagus dalam PP ini adalah seorang penyidik yang sedang menangani kasus tidak serta-merta meninggalkan tugasnya sebelum tuntas. Dia baru beralih tugas kalau sudah P21," kata Amir.

Sementara itu, untuk penuntut yang diambil dari kejaksaan, PP ini mengatur penuntut KPK baru bisa ditarik ke institusi asalnya jika kasus yang ditanganinya sampai ke pengadilan.

Amir menambahkan, PP ini tidak hanya mengatur soal pegawai KPK yang berasal dari kejaksaan ataupun kepolisian, tetapi juga auditor dari lembaga lain. "Secara keseluruhan, masa kerja pegawai KPK, baik dari Polri, kejaksaan, maupun institusi lainnya bisa diperpanjang dari 4 tahun, tambah 4 tahun, sampai akhirnya 10 tahun. Tentunya, masa kerja ini harus berkoordinasi dengan institusi asal," ujar Amir.

Ia menuturkan, PP ini sudah disahkan dan seharusnya sudah diketahui oleh pimpinan KPK. "Kalau sudah ditandatangani, berarti sudah dianggap sudah tahu. Mungkin ini belum memuaskan 100 persen, tetapi itu maksimal yang dilakukan pemerintah," kata Amir lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com