Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/12/2012, 02:24 WIB
Penulis Imanuel More
|
EditorLaksono Hari W

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Andi Alfian Mallarangeng akhirnya memutuskan untuk menerima bantuan hukum pengacara. Pilihan mereka jatuh pada dua pengacara, yaitu Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh.

"Kuasa hukum betul, yang lain belum apa-apa," kata Luhut seusai menyambangi kediaman Andi di rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga, Widya Chandra, Jakarta, Jumat (7/12/2012) malam.

Sebelumnya, Luhut terkesan menutup-nutupi bahwa kehadirannya bersama Harry di rumah dinas Menpora itu bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada Andi. Hal ini dikarenakan pernyataan Andi pada siang tadi yang memilih untuk tidak meminta bantuan hukum dari pihak luar. "Kita kasih support saja. Kan baru pengumuman, jadi nanti saja, kemungkinan pasti ada," ujar Luhut sebelumnya.

Di tempat yang sama, pengacara muda Harry Pontoh memberikan konfirmasi yang lebih jelas. Meski demikian, ia menyatakan masih akan mempelajari kasus tersebut. "Boleh dikatakan begitu (jadi kuasa hukum Andi). Tapi, ini tahapan awal. Kita pelajari dulu," jawab Harry.

Luhut menyatakan, kehadiran mereka atas permintaan keluarga Andi. Keduanya telah menyatakan kesanggupan untuk menjadi kuasa hukum mantan Menpora yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Pernyataan tersebut dibenarkan Rizal Mallarangeng, adik kandung Andi. Ia menerangkan bahwa banyak pengacara ternama dan biro hukum yang telah menawarkan jasa untuk memberikan bantuan hukum kepada Andi. Namun, pilihan keluarga akhirnya jatuh pada Luhut dan Harry. Keduanya dinilai Rizal sebagai kombinasi pengacara senior dan pengacara muda yang tepat untuk mendampingi mantan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat. "Pak Harry adalah pengacara muda dan cemerlang, sedangkan Pak Luhut sudah dikenal luas sebagai ahli pidana senior," kata Rizal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peringatan Firli di Depan Kepala Daerah agar Tidak Korupsi Dinilai Kurang Tegas

Peringatan Firli di Depan Kepala Daerah agar Tidak Korupsi Dinilai Kurang Tegas

Nasional
Update 23 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 304 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.814

Update 23 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 304 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.814

Nasional
Tiada Kegentingan yang Memaksa, BEM UI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Kelabui Konstitusi

Tiada Kegentingan yang Memaksa, BEM UI: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Kelabui Konstitusi

Nasional
Nasdem Klaim Dukungan 3 Parpol untuk Anies Sudah Bulat, Minta Publik Tak Ragu

Nasdem Klaim Dukungan 3 Parpol untuk Anies Sudah Bulat, Minta Publik Tak Ragu

Nasional
ASN Langgar Netralitas di Tahun Politik Bisa Disanksi Potong Tukin dan Diberhentikan

ASN Langgar Netralitas di Tahun Politik Bisa Disanksi Potong Tukin dan Diberhentikan

Nasional
BEM UI Bikin Meme Tikus, Politisi PDI-P Khawatir Mahasiswa Dimanfaatkan

BEM UI Bikin Meme Tikus, Politisi PDI-P Khawatir Mahasiswa Dimanfaatkan

Nasional
Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Nasional
Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Nasional
Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Nasional
Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Nasional
Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Nasional
Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Nasional
Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Nasional
Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke