JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Andi Alfian Mallarangeng akhirnya memutuskan untuk menerima bantuan hukum pengacara. Pilihan mereka jatuh pada dua pengacara, yaitu Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh.
"Kuasa hukum betul, yang lain belum apa-apa," kata Luhut seusai menyambangi kediaman Andi di rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga, Widya Chandra, Jakarta, Jumat (7/12/2012) malam.
Sebelumnya, Luhut terkesan menutup-nutupi bahwa kehadirannya bersama Harry di rumah dinas Menpora itu bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada Andi. Hal ini dikarenakan pernyataan Andi pada siang tadi yang memilih untuk tidak meminta bantuan hukum dari pihak luar. "Kita kasih support saja. Kan baru pengumuman, jadi nanti saja, kemungkinan pasti ada," ujar Luhut sebelumnya.
Di tempat yang sama, pengacara muda Harry Pontoh memberikan konfirmasi yang lebih jelas. Meski demikian, ia menyatakan masih akan mempelajari kasus tersebut. "Boleh dikatakan begitu (jadi kuasa hukum Andi). Tapi, ini tahapan awal. Kita pelajari dulu," jawab Harry.
Luhut menyatakan, kehadiran mereka atas permintaan keluarga Andi. Keduanya telah menyatakan kesanggupan untuk menjadi kuasa hukum mantan Menpora yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Pernyataan tersebut dibenarkan Rizal Mallarangeng, adik kandung Andi. Ia menerangkan bahwa banyak pengacara ternama dan biro hukum yang telah menawarkan jasa untuk memberikan bantuan hukum kepada Andi. Namun, pilihan keluarga akhirnya jatuh pada Luhut dan Harry. Keduanya dinilai Rizal sebagai kombinasi pengacara senior dan pengacara muda yang tepat untuk mendampingi mantan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat. "Pak Harry adalah pengacara muda dan cemerlang, sedangkan Pak Luhut sudah dikenal luas sebagai ahli pidana senior," kata Rizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.